Kamis, 06 Februari 2025

Tiga Remaja Pelaku Tawuran di Bagan Deli Belawan Ditangkap

Toga Pasaribu - Kamis, 12 Desember 2024 15:57 WIB
Tiga Remaja Pelaku Tawuran di Bagan Deli Belawan Ditangkap
Ketiga remaja Pelaku tawuran di Bagan Deli diamankan satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. (Topas)
Hasil pengembangan, kemudian tim Satreskrim berhasil menangkap dua pelaku lainnya, B dan MTP, yang juga mengakui perbuatannya menggunakan senjata tajam saat tawuran.

Baca Juga:

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam atau senjata penusuk.

"Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah di atas lima tahun penjara. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menuntaskan jaringan pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," Tambah AKP Riffi Noor Faizal.

Kapolres Pelabuhan Belawan ditempat terpisah mengatakan Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk mengurangi bahkan menghentikan aksi tawuran yang marak terjadi di wilayahnya dengan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tawuran.

"Setiap pelaku aksi tawuran akan kami lakukan tindakan tegas dengan penangkapan, semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan warga." Tegas Kapolres.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komplotan Pelaku yang Bobol Rumah-Gasak Isi Brankas Miliaran Rupiah di Komplek Cemara Hijau Dikabarkan Ditangkap
Dr. Redyanto Minta Polsek Patumbak Fokus-Segera Tangkap 2 Pelaku Begal yang Beraksi Dekat Markas
Peran 9 Pelaku Tawuran Antar Geng Motor yang Sebabkan 1 Tewas di Deli Serdang
Periode Januari 2025, Kolaborasi Polrestabes Medan-Pomdam I/BB Tangkap 76 Pelaku Narkoba dari 45 Kasus
Kata Kapolrestabes Medan Soal Istri Serka Holmes Ditangkap dalam Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI
Istri Serka Holmes Otak Pelaku Pembunuhan Eks Prajurit TNI Dikabarkan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru