Menurut informasi dari warga sekitar, I dan S memang merupakan bandar
sabu, tapi mereka tidak pernah cocok dalam hal pembagian hasil 'barang haram' itu.
"Mereka (I dan S) suami istri. Tapi kalau megang 'barang' gak sama, masing-masing punya orang untuk diedarkan," kata warga di sana.
"Kalau si S ini datang cuma ngantarkan
sabu aja, setelah itu pergi. Si I nya ini memang gak ada nampak," tambahnya.
Sampai saat ini polisi masih berada di lokasi untuk menghancurkan sejumlah gubuk
narkoba yang didirikan di pinggir sungai.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peredaran
narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News