Kamis, 21 November 2024

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Peredaran Narkoba, Tersangka Ditangkap, 24,78 Gram Sabu Disita

Ronald Hutagalung - Sabtu, 09 November 2024 11:51 WIB
Polsek Bosar Maligas Gagalkan Peredaran Narkoba, Tersangka Ditangkap, 24,78 Gram Sabu Disita
Ist
Pelaku Narkoba didampingi Kapolsek Iptu Sonni G Silalahi dan Kanit Reskrim Ipda Gerry Simanjuntak.
Simalungun, MPOL-Petugas Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas kembali mengungkap kasus peredaran narkoba.

Baca Juga:
Kali ini, petugas yang dikomandoi Kapolsek Iptu Sonni G. Silalahi yang baru bertugas lebih kurang satu bulan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis shabu.

Tim berhasil menangkap seorang pelaku, berisial, RS (49) dari kediamannya di Huta VIII Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Kamis (07/11/2024).

Menurut Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Sabtu (09/11/2024), menyebutkan, penangkapan bermula dari informasi warga setempat tentang aktivitas mencurigakan di rumah pelaku yang diketahui sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G. Silalahi, dan Kanit Reskrim, Ipda Gerry D. Simanjuntak, segera melakukan penyelidikan.

Setibanya di sekitar TKP, petugas langsung mengepung rumah pelaku yang telah dicurigai tersebut. Kemudian, petugas masuk rumah tersebut dan menemukan pelaku sedang berada di dalam rumahnya.

Didampingi perangkat Nagori serta Gamot Huta V Nagori Tempel Jaya, tim melakukan penggeledahan secara menyeluruh, dan ditemukan berbagai barang bukti yang signifikan yakni, satu (1) klip plastik besar dan dua (2) klip plastik kecil yang diduga berisi sabu, dengan berat bruto mencapai 24,78 gram. Selain itu, juga ditemukan uang tunai sebesar Rp. 800.000,- dan sebuah handphone merek Vivo warna biru.

Dalam interogasi yang dilakukan, pelaku RS mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang ia kenal bernama Yola.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan serta pengembangan.

Ditegaskan AKP Verry Purba, penangkapan pelaku narkoba ini merupakan operasi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memerangi narkoba.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Kami juga menghargai informasi dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membantu kami mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan," pungkas AKP Verry Purba.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru