Rabu, 13 November 2024

Santai Duduk di Warung Tuak, Pemilik Diduga Narkotika Jenis Ganja Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Samosir

Herbin Sinaga - Rabu, 06 November 2024 18:26 WIB
Santai Duduk di Warung Tuak, Pemilik Diduga Narkotika Jenis Ganja Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Samosir
Ist
MBKS, dan barang bukti diduga narkotika jenis ganja diamankan Sat Resnarkoba Polres Samosir.
Samosir, MPOL -Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah warung tuak di Pangambatan Desa Tomok Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Dalam operasi tersebut, seorang laki-laki berinisial MBKS, Warga Desa Hutaginjang, Kecamatan Simanindo, berhasil diamankan.

Baca Juga:
Barang bukti yang ditemukan pada tersangka berupa satu plastik klip sedang berisi ganja dengan berat bruto 5,33 gram, satu kertas linting (paper/tictac), serta satu unit handphone merek Vivo.

Kasat Res Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, kepada Medanposonline.com, Rabu (6/11/2024) menjelaskan kronologi penangkapan, Pada 3 November 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa seorang pria sedang menguasai diduga narkotika jenis ganja di Pangambatan Desa Tomok," ujarnya.

Setelah menerima informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Samosir yang dipimpin oleh Kanit Opsnal segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapati tersangka dengan ciri-ciri yang disebutkan sedang duduk di warung tuak. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis ganja di saku celana tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Samosir untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKP Ferry menambahkan bahwa tersangka dipersangkakan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Narkotika atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja. Polres Samosir terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru