Kamis, 24 April 2025

Polisi Tembak Pelaku Begal Ancam Sepasang Kekasih Pakai Celurit di Jalan Cemara

Ardi Yanuar - Senin, 23 September 2024 18:10 WIB
Polisi Tembak Pelaku Begal Ancam Sepasang Kekasih Pakai Celurit di Jalan Cemara
Ardi.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba memaparkan kedua pelaku begal yang ditangkap.
Medan, MPOL -Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur menangkap dua pelaku begal bersajam yang beraksi di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (16/9/2024) sekira pukul 00.55 WIB.

Baca Juga:
Dari pengungkapan itu salah satu pelaku ditembak di bagian kaki kirinya. Total ada delapan pelaku dan enam di antaranya masih dalam pengejaran polisi.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan kedua pelaku yang ditangkap yakni, APU alias Black Martil (30) warga Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan JK (19) warga Jalan Veteran, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Terkait penangkapan ini, kami tim gabungan Satreskrim dan Polsek Medan Timur beberapa kali melaksanakan penyelidikan di lapangan dan kemarin kita dapat informasi akurat sehingga tim gabungan menangkap satu orang tersangka inisial JK di Jalan Cemara, Senin (23/9). Dan dini hari tadi kita amankan satu pelaku lainnya inisial BM di Jalan Perhubungan," kata Jama Purba di Polrestabes Medan, Senin (23/9/2024) sore.

Jama menyebut salah satu pelaku APU diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Yang kita amankan sekarang keduanya ini residivis. Tersangka JK sudah tiga kali masuk penjara dan APU sudah dua kali. Namun, setelah kita laksanakan penangkapan, ditemukan bahwa para pelaku adalah anggota dari dua geng motor, yaitu geng motor AVST (Anak Veteran Siap Tempur) dan geng motor GDC," ungkapnya.

Modus operandi para pelaku dengan cara memepet korban di tempat yang sepi, kemudian dua diantara pelaku mengacungkan kelewang dan celurit sehingga korban spontan berhenti tiba-tiba dan terjatuh. Pelaku kemudian langsung merampas sepeda motor korban.

Adapun peran tersangka APU membawa sepeda motor Beat ke lokasi kejadian dan tidak turun dari motor. Sementara tersangka JK turun dari sepeda motor sambil mengacungkan celurit.

"Peran kedua tersangka ini sangat jelas. Untuk tersangka APU ini juga ada kita amankan sepeda motor KLX terlibat dalam transaksi jual beli," katanya.

Jama menyebut kedua tersangka mengaku baru sekali melakukan pembegalan. Dirinya juga mengultimatum terhadap enam pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum petugas mengambil tindakan tegas.

"Jangan salahkan kami (polisi) jika kami melakukan tindakan tegas terukur kalau kalian (para pelaku) tidak menyerahkan diri," tegasnya.

Saat diinterogasi kedua tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor Honda Beat milik korban Juwardi (24) seharga Rp 5,5 juta dan uang hasil kejahatan sudah dibagi-bagi.

"Kita masih mengejar enam pelaku lainnya yang sudah kantongi identitasnya. Mereka adalah US, WY, AG, FK, HS dan RD," jelasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usai Apel, Puluhan Polwan Polrestabes Medan Patroli Srikandi
Selama 4 Bulan, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 164 Tersangka
Kasus Nikah Halangan, Cabjari Labuhan Deli Terima Berkas Tahap II Dari Polrestabes Medan
Lagi, Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu, Barbut 1,02 Gram : Modus Undercover Buy
Polisi Bakal Mintai Keterangan Darma Bakti DPO Polrestabes Medan Terkait Penganiayaan dan Pengancaman
Polrestabes Medan Gerebek 2 Sarang Narkoba Pinggiran Sungai, 5 Tersangka Diboyong
komentar
beritaTerbaru