Medan, MPOL -Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur menangkap dua pelaku
begal bersajam yang beraksi di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (16/9/2024) sekira pukul 00.55 WIB.
Baca Juga:
Dari pengungkapan itu salah satu pelaku ditembak di bagian kaki kirinya. Total ada delapan pelaku dan enam di antaranya masih dalam pengejaran polisi.
Ka
satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan kedua pelaku yang ditangkap yakni, APU alias Black Martil (30) warga Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan JK (19) warga Jalan Veteran, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Terkait penangkapan ini, kami tim gabungan Satreskrim dan Polsek Medan Timur beberapa kali melaksanakan penyelidikan di lapangan dan kemarin kita dapat informasi akurat sehingga tim gabungan menangkap satu orang tersangka inisial JK di Jalan Cemara, Senin (23/9). Dan dini hari tadi kita amankan satu pelaku lainnya inisial BM di Jalan Perhubungan," kata Jama Purba di Polrestabes Medan, Senin (23/9/2024) sore.
Jama menyebut salah satu pelaku APU diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Yang kita amankan sekarang keduanya ini
residivis. Tersangka JK sudah tiga kali masuk penjara dan APU sudah dua kali. Namun, setelah kita laksanakan penangkapan, ditemukan bahwa para pelaku adalah anggota dari dua
geng motor, yaitu
geng motor AVST (Anak Veteran Siap Tempur) dan
geng motor GDC," ungkapnya.
Modus operandi para pelaku dengan cara memepet korban di tempat yang sepi, kemudian dua diantara pelaku mengacungkan kelewang dan
celurit sehingga korban spontan berhenti tiba-tiba dan terjatuh. Pelaku kemudian langsung merampas sepeda motor korban.
Adapun peran tersangka APU membawa sepeda motor Beat ke lokasi kejadian dan tidak turun dari motor. Sementara tersangka JK turun dari sepeda motor sambil mengacungkan
celurit.
"Peran kedua tersangka ini sangat jelas. Untuk tersangka APU ini juga ada kita amankan sepeda motor KLX terlibat dalam transaksi jual beli," katanya.
Jama menyebut kedua tersangka mengaku baru sekali melakukan pem
begalan. Dirinya juga mengultimatum terhadap enam pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum petugas mengambil tindakan tegas.
"Jangan salahkan kami (polisi) jika kami melakukan tindakan tegas terukur kalau kalian (para pelaku) tidak menyerahkan diri," tegasnya.
Saat diinterogasi kedua tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor Honda Beat milik korban Juwardi (24) seharga Rp 5,5 juta dan uang hasil kejahatan sudah dibagi-bagi.
"Kita masih mengejar enam pelaku lainnya yang sudah kantongi identitasnya. Mereka adalah US, WY, AG, FK, HS dan RD," jelasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News