Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Medan, MPOL Polrestabes Medan dikabarkan telah meringkus dan menembak kaki pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, sebut saja n
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Unit Reskrim Polsek Delitua mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang beraksi di beberapa lokasi. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap salah seorang eksekutor bernama Reihan (21) warga Jalan B. Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Baca Juga:
Pelaku pun bejalan terpincang-pincang setelah timah panas milik petugas bersarang di kedua kakinya.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima informasi adanya berita viral terkait ustaz yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan AH. Nasution, Medan Johor. Sebelumnya, polisi juga telah melakukan penyelidikan terkait seorang lagi yang menjadi korban begal.
Pertama laporan dari Gunawan Bakti (46) warga Jalan Pasar Senen, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun. Korban yang tengah mengendarai sepeda motor dipepet 3 pelaku saat melintas di Jalan B. Zein Hamid depan Komplek PLN, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Sabtu (17/7/2024) sekira pukul 05.00 WIB. Salah seorang pelaku menendang sepeda motor korban dan korban pun berhenti.
Selanjutnya, pelaku turun dari sepeda motor langsung mendekat sembari mengeluarkan senjata tajam (sajam). Para pelaku menyuruh korban agar menyerahkan sepeda motor miliknya. Karena merasa ketakutan korban lalu menjatuhkan sepeda motornya dan diambil para pelaku yang kemudian pergi meninggalkan korban.
Kedua, yang menjadi korban begal adalah seorang ustaz bernama Banu Wira Baskara (30) warga Jalan Bunga Pancur IX, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Korban dibegal Jalan AH. Nasution depan Asrama Haji, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (4/8/2024) sekira pukul 04.30 WIB.
Kepada polisi, korban melaporkan telah dibegal oleh 4 pelaku mengendarai 2 sepeda motor. Ketika itu, korban yang hendak pulang ke rumahnya dipepet para pelaku yang langsung mencabut kunci motor korban.
"Saat korban melakukan perlawanan, dua pelaku mencoba menyerang korban dengan melayangkan parang ke arah korban. Korban pun berlari menghindar ketakutan. Lalu para pelaku mengambil sepeda motor korban," kata Dedy Dharma kepada Medan Pos, Selasa (10/9/2024).
Polisi yang menerima laporan dari kedua korban, sambung Dedy, langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman cctv di sekitar lokasi kejadian. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan dan menganalisa cctv, salah seorang pelaku yang merupakan eksekutor berhasil ditangkap. Pelaku diketahui bernama Reihan (21) warga Jalan B. Zein Hamid, Medan Johor.
"Pelaku ditangkap di Jalan B. Katamso, Kecamatan Medan Kota pada Sabtu (7/9/2024) sekira pukul 14.00 WIB. Dari hasil interogasi pelaku mengaku beraksi bersama temannya E dan pelaku lainnya," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti. Namun di perjalanan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas serta berupaya melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun pelaku tidak mengindahkannya.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ke bagian kedua kaki pelaku. Lalu kita bawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan perobatan medis," sebutnya.
Eks Kasatreskrim Polres Langkat ini menambahkan dari pelaku diamankan barang bukti sebilah parang, sebuah jaket Hoodie warna hitam, sebuah kunci T dan satu unit handphone.
"Untuk pelaku lainnya masih ada 5 lagi yang kita lakukan pengejaran. Si pelaku Reihan ini mengaku tidak mengetahui nama-nama pelaku lainnya, si E (lidik) ini yang tahu. Makanya kita masih terus melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku lainnya serta mencari sepeda motor milik korban" terangnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah beraksi di sejumlah TKP di wilayah hukum Polsek Delitua. Hal itu juga diketahui petugas setelah menganalisa sejumlah cctv yang diambil di beberapa TKP kejadian.
Dedy mengungkapan daftar TKP di mana pelaku beraksi. Berikut ini daftar lokasinya:
1. Tanggal 12 Juni 2024 di Jalan B. Zein Hamid, Kelurahan Kedai durian Kecamatan Medan Johor.
2. Tanggal 16 Juli 2024 di simpang Jalan Berlian Sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.
3. Tanggal 16 Agustus 2024 di Jalan B. Zein Hamid, Kelurahan Kedai durian, Kecamatan Medan Johor.
4. Tanggal 22 Agustus 2024 di depan Bank BRI Jalan B. Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, dan
5. Tanggal 27 Agustus 2024 di Jalan B. Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Sementara itu, kedua korban mengucapkan terima kasih kepada Polsek Delitua yang sudah mengungkap kasus kejahatan jalanan ini.
"Hari ini saya berada di Polsek Delitua dan melaporkan bahwasanya pelaku yang mebegal saya sudah ditangkap pada Sabtu tanggal 7 September. Dengan ini saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Delitua yang telah merespon dengan cepat laporan dari masyarakat, khususnya saya pribadi," kata Ustaz Banu Wira.
"Harapan saya ke depan Medan semakin aman serta tidak ada rasa ketakutan bagi warga untuk melaksanakan aktivitas," tambahnya.
Sementara, korban begal Gunawan Bakti juga mengucapkan terima kasih atas terungkapnya kasus yang dialaminya.
"Setelah saya melaporkan, Polsek Delitua langsung menanggapi dengan sebaik-baiknya dan berusaha menangkap pelakunya. Alhamdulillah yang membegal saya sudah ditangkap. Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kapolsek Delitua yang benar-benar bekerja dan sungguh-sungguh mengungkap kasus ini," katanya. *
Medan, MPOL Polrestabes Medan dikabarkan telah meringkus dan menembak kaki pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, sebut saja n
Sumatera UtaraMedan, MPOL KRI Torani860 yang tergabung dalam Satgas (Satuan Tugas) Patkor (Patroli Terkoordinasi), Malindo 166/24 menerima dan mengevak
Sumatera UtaraPadang Lawas, MPOL Upaya mendorong pengembangan ekosistim bisnis yang semakin tangguh, BRI Branch Office(BO) Sibuhuan menggelar gathering
Sumatera UtaraP.Siantar, MPOL Polres Serdang Bedagai tetapkan 3 (tiga) orang tersangka pada Senin 18 November 2024 . Tim Polres Serdang mengamankan 1 or
Sumatera UtaraSimalungun, MPOLBaru baru ini dua orang yang mengaku Bendahara dan Tata Usaha salah satu SMA Negeri di Kabupaten Simalungun datang ke kantor
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto,
NasionalSimalungun, MPOL Merujuk pada UU No 10 thn 2016 pasal 201 ayat 7 tentang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Waliko
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Komisi III DPR RI tetapkan 5 Pimpinan KPK dan 5 Dewan Pengawas KPK demikian Rapat Pleno Komisi III DPR RI, yang dipimpin Hab
NasionalJakarta, MPOL Indonesia harus ambil peran lakukan Geopolitic Predsure dan Geopolitics Approuch untuk Palestina demikian Pengamat geopoliti
NasionalMedan, MPOL Beredar isu dan dugaan tim penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Medan memihak salah satu calon. Pasalnya, jelang
Olahraga