Medan, MPOL -Seorang
penjambret ditangkap dan diamuk massa saat beraksi di Jalan Asia simpang Jalan Suasa, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Area.
Baca Juga:
Identitas pelakunya diketahui bernama Ari Akbar (31) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Sempurna, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Pelaku berprofesi sebagai sopir panglong ini akhirnya ditangkap dan diamankan saat polisi sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu P. Tambunan menjelaskan pelaku ditangkap setelah men
jambret kalung emas seberat 10 gram milik korban Agustian (41) warga Jalan Pasundan, Gang Sedulur, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (31/8/2024) sekira pukul 09.45 WIB.
Saat itu, pelaku dengan mengendarai sepeda motor Satria FU warna hitam BK 5955 XAO melintas di Jalan Asia dan melihat korban sedang berjalan kaki hendak berbelanja. Diduga pelaku sudah mengintai korban lalu memepet dan merampas kalung emas milik korban.
Korban yang berteriak 'jambret-jambret' mengundang perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas langsung mengejar dan berusaha menangkap pelaku. Setelah ditangkap, pelaku pun diamuk massa.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News