Jumat, 22 November 2024

Larikan dan Jual Motor Teman, ilham Warga Pematang Kuing Ditangkap

Marlan MS - Kamis, 18 Januari 2024 18:11 WIB
Larikan dan Jual Motor Teman, ilham Warga Pematang Kuing Ditangkap
Ist
Tersangka mendekam di Polsek Indrapura Poltes Batu Bara.
Batu Bara, MPOL -Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Rabu (17/1/24) sekira pukul 18.00 WIB. menangkap seorang Pria M alias Ilham 33 tahun warga Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka karena melarikan sepeda motor milik temannya dengan alasan hendak membeli ban.

Baca Juga:
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala mengatakan, Ilham telah menggelapkan sepeda motor milik Iqbal Wiranda (29), warga Dusun I Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Kejadian yang berawal ketika Iqbal mendatangi M Nurhadi Syahputra tidak jauh dari kediamannya, Jumat (12/1/24) sekira pukul 20.00 WIB.

Setiba di rumah M Nurhadi Syahputra, Ilham pun meminjam sepeda motor Iqbal dengan alasan hendak membeli ban.

Karena memang saling kenal, Iqbal pun memberikan kunci kontak sepeda motornya kepada Ilham sembari berpesan jangan lama.

Namun, setelah ditunggu hingga tengah malam bahkan hingga keesokan harinya, Ilham ternyata tak kunjung muncul mengembalikan sepeda motor
Honda Revo, nomor polisi B 3818 SRB, milik Iqbal.

Kesal dengan temannya itu, Iqbal Wiranda membuat pengaduan ke Polsek Indrapura

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi keberadaan Ilham pada Rabu (17/1/24) sekira pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, polisi menuju ke lokasi yang disebutkan dan berhasil menangkap MI alias Ilham di salah satu warung di Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras.

Kepada polisi, Ilham mengaku telah menjual sepeda motor milik Iqbal kepada seseorang.

"Atas pengakuan tersebut, tersangka MI alias Ilham yang dipersangkakan melanggar Pasal 378 dari KUHPidana diboyong ke Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya dan mengungkap penadahnya ", terang Sagala.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Serdang Bedagai dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar Ungkap Kasus TPPO dan Pengamanan 7 Warga Negara Bangladesh
Kacabdis Wil VI Zuhri: Jangan Memberikan Informasi yang Tidak Jelas Nanti Balik Kuk
Ketua FKUB Siantar : Mari Kita Raih Kembali Urutan Pertama Kota Paling Toleransi se- Indonesia
Lagi, Polrestabes Medan Tembak Mati Residivis Pelaku Begal, Ini Nama Tersangkanya
Pelaku Penganiayaan Di Simangumban Ditahan Polres Taput
Himpunan Mahasiswa Pakkat Gelar Malam Keakraban
komentar
beritaTerbaru