Jumat, 22 November 2024

Polsek Serbalawan Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Shabu 5,20 Gram & Alat Hisap diamankan

Ronald Hutagalung - Sabtu, 24 Agustus 2024 17:08 WIB
Polsek Serbalawan Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Shabu 5,20 Gram & Alat Hisap diamankan
Ist
Kedua tersangka shabu dan barang bukti diamankan Polsek Serbelawan.
Simalungun, MPOL - Polsek Serbalawan kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Dalam pengungkapan kasus narkoba, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni MA alias Borang (34) dan AK alias Wawan (24) di Kampung Baru Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/08/2024) sekira pukul, 17.30 Wib.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurikan di salah satu rumah tersangka. Kemudian, petugas meluncur ke lokasi dan melakukan penggerebekan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Serbelawan di rumah MA di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, Sabtu (24/08/2024) menjelaskan, setelah rumah tersangka MA digerebek, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka yang saat itu sedang duduk didalam rumah.

Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,05 gram. Tidak berhenti di situ, penggeledahan menyeluruh dilakukan di seluruh ruangan rumah MA.

Hasilnya petugas menemukan paket sabu tambahan dengan berat bruto 3,14 gram. Sehingga total barang bukti narkotika yang diamankan dari TKP sebanyak dua (2) paket sabu dengan berat bruto 5,20 gram.

Selain narkotika, petugas juga menemukan beberapa barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut.

"Kami juga menemukan satu buah bong, yang merupakan alat hisap sabu, dan dua buah mancis di lokasi kejadian," tambah AKP Irvan.

Setelah mengamankan barang bukti, kata AKP Irvan Rinaldy, petugas langsung memboyong kedua tersangka ke Polsek Serbelawan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru