Minggu, 08 September 2024

2 Pengedar dan 1 Pengguna Sabu Diciduk Polisi Dari Jalan Rawe Tangkahan

Toga Pasaribu - Kamis, 18 Juli 2024 21:18 WIB
2 Pengedar dan 1 Pengguna Sabu  Diciduk Polisi Dari Jalan Rawe Tangkahan
Ketiga pelaku narkoba diamankan satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. (Topas)
Belawan, MPOL - M. Syahputra (41) dan Abdul Rahman (39) pengedar narkoba jenis sabu, serta Suprayetno (40) sebagai pengguna diringkus Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari Jalan Rawe 6 Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan. Kamis (18/7).

Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane dalam keterangannya menyebutkan, para pelaku diamankan pada Sabtu (13/7) di Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan Medan Labuhan.

'Penggrebekan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari warga terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut. Lalu,
hasil penyelidikan kami menemukan bukti kuat adanya aktivitas peredaran narkotika di TKP, " ucapnya.

Dalam penggrebekan ini, ucapnya lebih lanjut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 plastik klip sedang berisi shabu, 5 plastik klip kecil berisi shabu, 2 pipet ujung runcing, 1 plastik klip sedang dalam keadaan kosong dan Uang tunai sebesar Rp. 121.000,-

"Para pelaku yang ditangkap saat ini sudah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memerangi narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika," Pungkas AKP Ismail Pane.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Labuhanbatu Ciduk Tersangka Narkoba di Tangkahan Bosi
Pj Bupati Langkat Ingin Wisata Tangkahan Lebih Harum Di Mancanegara
komentar
beritaTerbaru