Kamis, 04 Juli 2024

Maraknya Kejahatan Jalanan, IMM Geruduk Polrestabes Medan Minta Evaluasi Kinerja Kapolrestabes

Ardi Yanuar - Jumat, 14 Juni 2024 20:32 WIB
Maraknya Kejahatan Jalanan, IMM Geruduk Polrestabes Medan Minta Evaluasi Kinerja Kapolrestabes
Ist.
Puluhan massa dari IMM menggelar aksi di depan Polrestabes Medan.
Medan, MPOL -Maraknya aksi kejahatan jalanan seperti begal, pencurian kendaraan bermotor, tawuran dan geng motor serta narkoba membuat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Medan, berang. Tingginya angka kriminalitas di Kota Medan menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk IMM.

Baca Juga:
Karena itu, puluhan mahasiswa itu melakukan aksi unjuk rasa dengan menggeruduk Mapolrestabes Medan, Jumat (14/6/2024).

Kedatangan mereka bermaksud untuk bertemu dengan Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Teddy Marbun. Tingginya angka kriminalitas di Kota Medan menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk PC IMM Kota Medan.

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa menyuarakan keresahan terkait maraknya aksi kejahatan di Kota Medan. Massa aksi datang dengan membawa spanduk besar bertuliskan 'Evaluasi Kinerja Polrestabes Medan'.

"Kami datang mencari Pak Teddy (Kapolrestabes Medan)," kata orator aksi di depan Polrestabes Medan.

Orator menyampaikan kejahatan yang kini marak terjadi antara lain tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, dan tawuran geng motor.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Delitua Tangkap Pelaku Tipu-Gelap Sepeda Motor Modus Tabrak Ibu
Mangkir, Henry Jhon Kembali Akan Dipanggil Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan
Kesaksian Kopda Mirwansyah di Persidangan Godol, Hakim: Kami Minta Jujur
Profil AKBP Jhon Sitepu, Putra Karo yang Dipromosikan Kapolri Menjabat Kapolres di Kabupaten Ini
Petunjuk Poldasu Tidak Ditindaklanjuti, Oknum Penyidik Polrestabes Medan Lindungi Terduga Mafia Tanah
Polrestabes Medan Bekuk Residivis Spesialis Ganjal ATM, Pelaku 16 Kali Beraksi Raup Rp 202 Juta
komentar
beritaTerbaru