Medan, MPOL - Seorang pemuda bernama M. Reza yang mengaku
disekap dan dianiaya oleh sejumlah orang di salah satu posko OKP di Jalan H. Misbah, Multatuli, Medan, diduga terlibat dalam kaitan peredaran gelap narkotika jenis
sabu.
Baca Juga:
Setelah
disekap, dipukuli dan barang berharga seperti uang dan handphone miliknya diambil, Reza berhasil keluar dari posko tersebut dan berlari menghampiri anggota Satlantas Polrestabes Medan, Bripda Calvin bersama rekannya yang berada tak jauh dari korban dikurung oleh sekelompok orang.
Pengakuan Reza awalnya ia datang dari kampung halamannya Balikpapan, Kalimatan Timur ke Kota Medan, karena disuruh oleh seorang pria berinisial K untuk mengambil
sabu. Reza mengatakan belum pernah bertemu dengan K dan hanya berkomunikasi lewat handphone.
"Di sini (Medan) ngambil
sabu, yang nyuruh K. Tapi belum pernah jumpa, cuma komunikasi lewat handphone," kata Reza saat diwawancarai, Selasa (11/6/2024) siang.
"Gak jumpa sama K, (ketemu sama) orang keduanya aja si F," sambungnya.
Katanya, ia tiba Medan melalui Bandara Kualanamu, Senin (10/6/2024) kemarin. Setibanya di bandara, Reza dijemput oleh orang yang tak di kenal dan dibawa ke di Jalan H. Misbah, Kecamatan Medan Maimun.
Waktu itu, dia langsung di masukkan ke pos OKP yang berada di kawasan tersebut.
"Tiket pesawat dibeliin dari Kalimantan. Di Pos AMPI aku
disekap, diperas, handphone, power bank dan uangku diambil sama enam orang yang enggak aku kenal," ungkapnya.
Keesokan harinya, Selasa (11/6/2024) pagi, ia pun mengambil kesempatan untuk melarikan diri dari pos tersebut melalui pintu belakang. Ketika hendak melarikan diri, dia melihat ada sejumlah personel kepolisian yang sedang berada di pinggir jalan, salah satunya anggota Satlantas Polrestabes Medan, Bripda Calvin.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News