Sabtu, 06 Juli 2024

Masyarakat Desa Sugau Ramai-ramai Datangi Polsek Pancurbatu, Minta Usut Akun Medsos Sebarkan Hoaks

Ardi Yanuar - Sabtu, 08 Juni 2024 14:14 WIB
Masyarakat Desa Sugau Ramai-ramai Datangi Polsek Pancurbatu, Minta Usut Akun Medsos Sebarkan Hoaks
Ardi.
Masyarakat Desa Sugau membentangkan spanduk di Polsek Pancurbatu.
Deli Serdang, MPOL - Mayarakat Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, ramai-ramai mendatangi Polsek Pancurbatu, Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:
Dengan menggunakan angkutan umum dan sepeda motor, masyarakat berjumlah puluhan itu datang secara humanis dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Maksud kedatangan mereka untuk meminta polisi agar mengusut dua akun media sosial (medsos) Tiktok @sibeabea5 dan @medanviral yang sudah menyebarkan berita bohong (hoaks).

Amatan wartawan di Polsek Pancurbatu, masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan "Kami Meminta Pihak Kepolisian Untuk Mengungkap Pemilik Akun Tiktok @sibeabea5 dan @medanviral Yang Telah Menyebarkan Berita Bohong Terkait Izin Galian CV. Sagor di Desa Sugau Yang Telah Membuat Keresahan dan Kegaduhan di Masyarakat".

Perwakilan masyarakat Desa Sugau, Karim Ginting mengatakan pihaknya memohon penjelasan dari pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran legalitas galian C di Desa Sugau karena sudah terjadi penyebaran berita hoaks.

"Ada 2 akun yang kami lihat di handphone bahwa berita itu membuat keresahan dan kegaduhan bagi warga Desa Sugau. Galian C CV. Sagor ini legal, tapi dibuat beritanya ilegal oleh 2 akun tersebut," kata Karim Ginting.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kecewa dengan Kesaksian Kopda Mirwansyah, Saksi Kunci: Saya dengan Dia Berjarak 1 Meter Ketika Diamankan Brimob
PT.Jui Shin Indonesia Sebut Tidak Terlibat Penambangan Pasir Kuarsa dan Tanah Kaolin
Atensi Kapolri Diabaikan, Judi Togel di Pancurbatu Terus Beroperasi Tak Tersentuh Hukum
Disperindag ESDM Sumut Sebut Tambang Kaolin di Asahan legal
Penambangan Kaolin Diduga Ilegal di Asahan, PT Jui Shin Indonesia dan CV. S Harus Diusut
Jamaah Masjid JAMI ‘ Pancurbatu Sembelih 12 Hewan Qurban
komentar
beritaTerbaru