Jumat, 22 November 2024

Polda Sumut Tangkap Jaringan Peredaran Sabu di Bandar Baru, 'Big Boss' Dikabarkan Kabur ke Luar Kota

Ardi Yanuar - Jumat, 07 Juni 2024 14:36 WIB
Polda Sumut Tangkap Jaringan Peredaran Sabu di Bandar Baru, 'Big Boss' Dikabarkan Kabur ke Luar Kota
Ist.
Tersangka Lambok Sihombing dan Rizal pengedar sabu di kawasan Desa Bandar Baru, Sibolangit, ditangkap Polda Sumut.

Deli Serdang, MPOL - Personil Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap jaringan peredaran sabu di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang. Kali ini penangkapan dilakukan berkat pengembangan yang dilakukan setelah petugas lebih dulu menangkap pengedar sabu bernama Lambok Sihombing di salah satu rumah makan di Tikungan Amoy Jalan Medan-Berastagi.

Baca Juga:

Waktu itu, Selasa (4/6/2024) siang, tersangka Lambok ditangkap berikut barang bukti 21 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat 3,7 gram (bruto). Sabu itu diperoleh tersangka dari Rizal Hamdani alias Zal (29) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan kamar yang ditempati oleh Rizal ditemukan kembali satu bungkus sabu seberat 14,20 gram. Namun, saat itu Rizal sudah melarikan diri dari kamar tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Jumat (7/6/2024), petugas yang terus mencari keberadaan tersangka Rizal membuahkan hasil. Pada, Kamis (6/6/2024) tersangka disergap petugas saat keluar di salah satu hotel Jalan Jamin Ginting KM 14,5, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saat diinterogasi, tersangka Rizal mengaku bahwa sabu sebanyak 5 gram ia peroleh dari S, Minggu (2/6/2024). Namun, pada saat menyerahkan sabu itu, terduga pemasok 'big boss' narkotika berinisial HP tidak turun dari mobil, yang turun hanya S.

Kemudian, Senin (3/6/2024), S kembali mengantarkan sabu kepada tersangka Rizal sebanyak 14,20 gram di salah satu rumah makan di Tikungan Amoy.

Dari keterangan tersangka Rizal, petugas kembali melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan S dan HP. Akan tetapi, keberadaan keduanya belum dapat ditemukan petugas.

Kala itu, petugas sempat melakukan penggeledahan di Bar & Diskotek Turbul milik HP di Desa Sumber Sari, Pancurbatu. Ketika diskotek itu digeledah, HP tidak ditemukan. Beredar kabar dari masyarakat, HP sudah kabur ke luar kota.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi (KBP) Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka Rizal.

"Iya benar," kata Yemi kepada Medan Pos, Jumat (7/6/2024) siang.

Eks Kapolres Pelabuhan Belawan ini mengaku pihaknya tengah melakukan pengembangan lagi untuk meringkus diduga 'big boss' sabu yang dikabarkan sudah melarikan diri.

"Ia sedang dalam proses ya," sebutnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Pria Promosikan Situs Judi Online
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 54 Kilogram Sabu di Batu Bara, Empat Pelaku Ditangkap
Produk UMKM Binaan BI P.Siantar Tampil pada Road To Aquabike Jetski World Championship Danau Toba Parapat
Kata Kapolrestabes Soal Mayat di Pancurbatu Ditemukan Kondisi Tubuh dan Kepala Terpisah
Kapolres Batu Bara Ucapkan Rasa Sukur Atas Keberhasilan Polda Sumut Raih Penghargaan di Bidang Kehumasan dan Donor Darah
Polda Sumut Jalin Kerja Sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Sumut
komentar
beritaTerbaru