Kamis, 24 April 2025

Polda Sumut Tangkap Jaringan Peredaran Sabu di Bandar Baru, 'Big Boss' Dikabarkan Kabur ke Luar Kota

Ardi Yanuar - Jumat, 07 Juni 2024 14:36 WIB
Polda Sumut Tangkap Jaringan Peredaran Sabu di Bandar Baru, 'Big Boss' Dikabarkan Kabur ke Luar Kota
Ist.
Tersangka Lambok Sihombing dan Rizal pengedar sabu di kawasan Desa Bandar Baru, Sibolangit, ditangkap Polda Sumut.

Deli Serdang, MPOL - Personil Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap jaringan peredaran sabu di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang. Kali ini penangkapan dilakukan berkat pengembangan yang dilakukan setelah petugas lebih dulu menangkap pengedar sabu bernama Lambok Sihombing di salah satu rumah makan di Tikungan Amoy Jalan Medan-Berastagi.

Baca Juga:

Waktu itu, Selasa (4/6/2024) siang, tersangka Lambok ditangkap berikut barang bukti 21 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat 3,7 gram (bruto). Sabu itu diperoleh tersangka dari Rizal Hamdani alias Zal (29) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan kamar yang ditempati oleh Rizal ditemukan kembali satu bungkus sabu seberat 14,20 gram. Namun, saat itu Rizal sudah melarikan diri dari kamar tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Jumat (7/6/2024), petugas yang terus mencari keberadaan tersangka Rizal membuahkan hasil. Pada, Kamis (6/6/2024) tersangka disergap petugas saat keluar di salah satu hotel Jalan Jamin Ginting KM 14,5, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saat diinterogasi, tersangka Rizal mengaku bahwa sabu sebanyak 5 gram ia peroleh dari S, Minggu (2/6/2024). Namun, pada saat menyerahkan sabu itu, terduga pemasok 'big boss' narkotika berinisial HP tidak turun dari mobil, yang turun hanya S.

Kemudian, Senin (3/6/2024), S kembali mengantarkan sabu kepada tersangka Rizal sebanyak 14,20 gram di salah satu rumah makan di Tikungan Amoy.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
135 Tahun Injil di Tanah Karo, Gubernur Sumut Ajak GBKP Terus Jadi Mitra Pemerintah Bangun Sumut
Agus Setiawan: Perda No. 3 Tahun 2024 Dapat Bantu UMKM Lebih Maju
Balai Wartawan Polda Sumut Digusur, Alih Fungsi Usaha Bisnis Bhayangkari
Syah Afandin Dukung Penuh Pengembangan Pelabuhan Pangkalan Susu
Gerak Cepat, Muspika Sibolangit "Seser" Lokasi Judi dan Narkotika
2 Bulan, 634 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti Cukup Banyak
komentar
beritaTerbaru