Sabtu, 06 Juli 2024

Aniaya Penarik Betor Hingga Lumpuh, Oknum Brimob Poldasu Ditahan Propam

Josmarlin Tambunan - Rabu, 29 Mei 2024 19:28 WIB
Aniaya Penarik Betor Hingga Lumpuh, Oknum Brimob Poldasu Ditahan Propam
Korban penganiayaan oknum Brimob didorong istrinya ketika melapor di Polda Sumut(ist)
Medan,MPOL: Oknum personel Brimob Polda Sumut, Bharaka RGH yang menganiaya seorang penarik becak bermotor (Betor) hingga lumpuh akhirnya dijebloskan ke sel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Baca Juga:
Tindakan tegas dengan menempatkan anggota Polri itu ke tempat khusus (Patsus)setelah viralnya video penganiayaan diduga dilakukan RGH terhadap tetangganya, Tumpol Simanjuntak.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, Bharaka RGH dijebloskan ke sel (patsus) Bid Propam sejak 22 Mei 2024 lalu, setelah korban membuat laporan resmi ke Bid Propam dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

"Oknum Brimob Polda Sumut yang dilaporkan diduga memukul tukang becak sudah ditahan, penempatan khusus (patsus)," terang Sonny, Selasa (28/5/2024).

Kata Sonny, Polda Sumut memproses laporan korban di Propam sebagai bentuk respon cepat keluhan masyarakat.

Sementara laporan korban mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan Bharaka RGH masih berproses.

"Kalau laporan pidananya masih berproses," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang tukang becak bermotor (betor) bernama Tumpol Simanjuntak, warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai diduga jadi korban penganiayaan oknum Brimob Polda Sumut hingga lumpuh.

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).

Sambil mendorong suaminya menggunakan kursi roda di Mapolda Sumut, istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, mereka melaporkan oknum personel Brimob Polda Sumut berinisial RGH.

Dia menuduh kalau RGH orang yang membuat suaminya lumpuh hingga tak bisa mencari nafkah lagi.

Erna mengungkapkan, dugaan penganiayaan terjadi pada 25 November 2023 lalu, saat korban hendak pergi mengambil bantuan sosial beras sekira pukul 03.00 WIB.

Rupanya di jalan atau gang, ada sepeda motor dan oknum polisi sedang tertidur diduga dalam kondisi mabuk.

Korban sempat membangunkan personel Polisi tersebut, namun RGH justru marah dan langsung menghajar korban yang dikenal Evangelis (Ev) tersebut.

"Ya, bapak ini tujuan keluar dari gang mau ambil beras, lalu dia menegur orang yang tidur di jalan. Dibanguni karena nggak bisa lewat becaknya. Tapi dia marah," kata istri korban, Ernawati Siregar.

Dia berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. "Akibat perbuatannya, suami saya tidak bisa lagi bekerja menafkahi anak-anak kami," kata Erna dengan wajah sedih.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Info Kepada Polisi, Judi Samkwan Desa Sidomulyo Biru-Biru Dikelola Pria Turunan
Sejumlah Perwira Jajaran Polda Sumut Dimutasi, Ini Nama-namanya
Pool Angkutan dan PK-5 di Jalan Jamin Ginting Ditertibkan
Mangkir Dari Panggilan, Poldasu Didesak Jemput Paksa Dirut PT Jui Shin Indonesia Chang Jui Fang
Bongkar Sindikat Pencurian Sawit, PTPN IV Regional II Apresiasi Tim Gabungan Polda Sumut
Pemilik Akun Dewi_She Dilaporkan Ke Polda Sumut, Terkait UU ITE
komentar
beritaTerbaru