Kamis, 21 November 2024

Lapak Narkoba Sei Mencirim Diseser, 7 Tersangka Diboyong

Iwan Suherman - Sabtu, 06 Januari 2024 08:38 WIB
Lapak Narkoba Sei Mencirim Diseser, 7 Tersangka Diboyong
Ist
Tersangka sabu.
Medan, MPOL - Tim gabungan dari Ditres Narkoba Polda Sumut dan Satres Narkoba Polrestabes Medan seser lapak narkoba

Baca Juga:

Lokasinya di pondok narkoba kawasan Mencirim Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (5/1/24).

Hasil dari penggerebekan, Tim gabungan meringkus 7 tersangka terduga narkoba mulai sebagai pemakai, pengedar, dan pemasok narkoba.

Untuk diketahui penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu.

Tim menyeser lapak narkoba yang sudah menjadi target yakni di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

"Lapak tersebut kembali ditemukan praktek penyalahgunaan narkoba. Padahal, beberapa waktu lalu kerap kita gerebek," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu dalam keterangannya, Jumat (5/1/24) malam.

Para tersangkanya kata kasat yakni berinisial P (25) warga Jalan Sei Mencirim.

Dari P disita barang bukti sejumlah paket sabu siap edar, timbangan elektrik, dan uang kontan Rp 1,3 Juta diduga hasil jual beli sabu.

Dari keterangan P, tim gabungan melakukan pengembangan dengan meringkus pria berinisial KN (35) warga Desa Sidomulio.

"KN kita ringkus tidak jauh dari lokasi penangkapan P. Keduanya merupakan pengedar dan pemasok narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.

Masih dikatakam AKBP Jhon HR Sitepu, penggerebekan ini sesuai arahan Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama.

"Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan. Begitu menerima informasi dari masyarakat adanya praktek penyalahgunaan narkoba, kita langsung cek lokasi dan melakukan penindakkan, " ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Dia menambahkan, selain pengedar dan pemasok narkoba, turut diamankan lima pecandu narkoba.

Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan, guna proses lebih lanjut.

"Selain pengedar dan bandar. Para pengguna narkoba ikut diamankan. Apakah mereka ini dapat sabu dari pengedar yang kita tangkap. Atau dari jaringan lain," tandasnya.**


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas
Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti 30 Kg Sabu, 924 Butir Pil ,dan Kokain 1,491,54, Gram
Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Bawa Sabu
Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Ekstasi, Kapoldasu: Sikat Pengedar dan Barak Narkoba
Pelaku Penganiayaan Di Simangumban Ditahan Polres Taput
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 54 Kilogram Sabu di Batu Bara, Empat Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru