Sabtu, 06 Juli 2024

Tampang Maling Motor Setelah Dibantai Massa di Jalan Jermal XV

Ardi Yanuar - Rabu, 03 Januari 2024 20:57 WIB
Tampang Maling Motor Setelah Dibantai Massa di Jalan Jermal XV
Ist.
Maling motor yang sempat dibantai massa saat berada di Polsek Medan Area.
Medan, MPOL - Seorang pria dibantai massa karena ketahuan mencuri sepeda motor milik korban Marsito (38) di depan Warung Bakso Nano, Jalan Jermal XV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

Akibatnya, pelaku Maulana Putra (31) warga Jalan Garu II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, bonyok dipukuli masyarakat sekitar. Peristiwa itu terjadi, Selasa (2/1/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

Beruntung nyawa pelaku terselamatkan setelah personel Polsek Medan Area turun ke lokasi. Selanjutnya, pelaku diboyong ke petugas untuk menjalani pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom mengatakan pihaknya yang mendapat laporan adanya maling motor dimassa langsung turun ke TKP sudah melihat pelaku sudah dalam keadaan terluka.

"Saat kita ke lokasi pelaku ini sudah berdarah-darah. Bagian kepala atas mengalami luka koyak, pelipis sebelah kiri bengkak, pipi kanan bengkak, bahu belakang kiri dan kanan luka memar. Selain itu jari kaki kiri bengkak dan kening luka memar," kata Harles kepada Medan Pos, Rabu (3/1/2024).

Guna pertolongan medis, kata Harles, pelaku lalu dibawa ke rumah sakit untuk mengobati luka-luka di sekujur tubuhnya.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan," pungkasnya. *

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tokoh Pemuda Medan Utara Dukung Aulia Rachman Maju Di Pilkada Kota Medan
Kantor ATR/BPN Kota Tanjungbalai Buka Program PTSL On Weekend
Lakukan Kejahatan Berat, Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan
Berbiaya 1,5 Miliar, Kadep Koinonia : Jetun Games HKBP Mencetak Muda-Mudi Gereja Berkarakter dan Berkarya
Pj Bupati Batu Bara Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11
Kajari Hendra Abdi P. Sinaga Raih Nominaror ADHYAKSA Award 2024 Jaksa Penegak Keadilan Restoratif.
komentar
beritaTerbaru