"Kau wartawan? Wartawan mana kok foto-foto," katanya dengan membentak sembari menunjuk-nunjuk ke hadapan awak media.
Baca Juga:
Awak media yang merasa sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah wartawan di Polrestabes Medan terus melanjutkan pekerjaannya. Lagi-lagi terdengar suara keras Kompol KN yang bertanya kepada personel Sat Resnarkoba yang saat itu berada di ruangan piket.
"Wartawan dia ini? Katanya dari Medan Pos. Foto-foto pula dia ini," ucapnya dengan nada tinggi yang didengar wartawan di belakang mobil.
Kompol KN dianggap tidak mengerti bahwa wartawan dilindungi undang-undang nomor 40 tahun 1999 bahwa kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Selain itu, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun ketika dikonfirmasi hanya memberikan jawaban normatif.
"Terima kasih infonya," katanya, Kamis (2/5/2024) pagi. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News