Selasa, 22 Oktober 2024

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Seorang Tersangka Narkotika

Ronald Hutagalung - Minggu, 24 Maret 2024 16:20 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Seorang Tersangka Narkotika
Ist
Tersangka Narkoba dan barang bukti diamankan Petugas Narkoba Polres Simalungun.
Simalungun, MPOL - Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mengamankan seorang tersangka p penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu

Baca Juga:

RCP (42) diamankann, Senin (20/03/2024) sekira Pukul 18.00 Wib, dari dalam Hotel Mandarin, Jalan Kuncara, Huta-8, Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala,melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan personel Satuan Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan RCP berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas narkotika di lokasi dimaksud. Kemudian personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Di TKP di petugas berhasil menangkap tersangka dengan inisial "RCP" jenis kelaman laki-laki berusia 42 tahun, yang kedapatan memilik diduga narkotika jenis sabu, "ungkap AKP Irvan Pane , Minggu (24/03/2024) kepada Medan Pos.

Disebutkannya, saat penggeledahan, kami menemukan satu paket klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,02 gram, sebuah HP Android merk vivo, uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 200.000, sebuah bong, dan sebuah mancis.

RCP, yang berprofesi sebagai wiraswasta ini, mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya.

Dalam interogasi, RCP juga mengakui mendapatkan barang tersebut dari seorang pria yang ia kenal dengan panggilan Ogek, yang saat ini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian, "," ujar AKP Irvan Rinaldi Pane.

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun, yang dipimpin oleh Ipda Froom Pimpa Siahaan, bersama dengan saksi-saksi yang terdiri dari anggota kepolisian telah memboyong tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba," tegas AKP Irvan.

Penangkapan ini menandakan keseriusan Polres Simalungun dalam upaya pemberantasan narkotika, sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya dan pengaruh buruk narkotika bagi generasi muda, ujar mantan Kasat Narkoba.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelaku Pencurian Bersenjata Berhasil Diciduk Polres Batu Bara di Rumah Makan Tanjung Tiram
Timsus Polda Sumut Tembak 28 Tersangka, Ratusan Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
Akhirnya, 20 Orang dari Tiga Kelompok Geng Motor Berstatus Tersangka
Tawuran di Sunggal 1 Tewas, 20 Remaja Anggota Geng Motor Ditetapkan Tersangka-Ditahan
13 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Dosen Bunuh Suami di Medan, Tersangka Emosi Ludahi Keluarga Korban
Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keprofesionalan Kejari Medan, Sebut Berkas P22 Tapi Kedua Tersangka Masih Bebas Berkeliaran
komentar
beritaTerbaru