Minggu, 08 September 2024

Polsek Perdagangan Gerebek Praktik Perjudian Angka Tebakan, Seorang Tersangka Diamankan

Ronald Hutagalung - Kamis, 14 Maret 2024 14:07 WIB
Polsek Perdagangan Gerebek Praktik Perjudian Angka Tebakan, Seorang Tersangka Diamankan
Ist
Tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Perdagangan.
Simalungun, MPOL - Polsek Perdagangan mengamankan seorang pelaku judi tebak angka di sebuah warung kopi Huta Ganjang, Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/03/2024).

Baca Juga:

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan pelaku judi tersebut sekitar pukul 14.00 WIB, pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang dipercaya adanya permainan judi tebak angka berhadiah jenis Sidney.

Mendapat informasi itu, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G. Sitohang, SH, melakukan pengintaian dan selanjutnya berhasil menangkap HG, seorang petani berusia 38 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus perjudian ini.

Di TKP, petugas menemukan barang bukti antara lain sebuah hand phone merek Samsung A54 berisi aplikasi WhatsApp dengan pesan angka tebakan dan situs OLXTOTO yang berisi pembelian angka tebakan, uang tunai sebesar Rp 20.000 hasil dari perjudian, buku rekening BRI Simpedes, dan sebuah kartu ATM Debit BRI, ujar AKP Juliapan Panjaitan.

Kepada petugas HG mengakui, ianya telah menjalankan aktivitas penulisan angka tebakan jenis Sidney selama satu tahun di warung tersebut.

Kemudian, kata pelaku, ia menerima pesanan angka tebakan melalui aplikasi WhatsApp dan langsung dari pembeli, kemudian memasukkan angka tersebut ke situs OLXTOTO dengan inisial J. br Hasibuan. HG juga mengaku melakukan penyetoran uang hasil perjudian ke rekening J. br Hasibuan melalui rekening BRI yang atas namanya, jelas Kapolsek.

AKP Juliapan Panjaitan menyatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Perdagangan dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari terlibat dalam perjudian. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya, pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Tanah Jawa & Jatanras Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencurian Mobil Ambulance Puskesmas, Dua Pelaku Ditangkap
Jumat Curhat, Polsek Tanjung Balai Selatan Ajak Warga Ciptakan Pemilu Damai
Polisi Ungkap Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Patumbak, Pelaku Nyabu Dulu- Nangis Sesali Perbuatan
Ngeri! Pria di Patumbak Tewas Ditikam Anak Kandungnya, Pelaku Sempat Ikut Antar Korban ke Klinik
Polisi Tangkap 2 Pengangguran Curi Sepeda Motor-Pedang Pusaka Modus Bongkar Rumah
ICDX Gelar Kelas Jurnalis Tentang  Perdagangan Emas di Bursa
komentar
beritaTerbaru