Medan, MPOL:
Tiga Srikandi organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP), memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan dengan terlapor Ketua Medan Area, JB di Polda Sumut, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga:
Ketiganya adalah, Faridah, Dahliana dan Feby Warihandayani.
"Jadi, berdasarkan keterangan dari saksi yang telah diperiksa di
poldasu terkait laporan Ferizal, tidak ada sama sekali terjadi kejadian (penganiayaan) tersebut. Karena keterangan dari anggota Srikandi PAC PP Medan Area saat kejadian ada melihat dan mendengarkan Ferizal menghadap ketua PAC Joko Bibir," kata Ketua Bidang Hukum Pidana BPPH PP MPC Kota Medan, Amrizal, SH, MH melalui Ahmad Yani Nasution, SH di Mapolda Sumut.
Dia menegaskan, pihaknya akan melaporkan balik Ferizal jika penyidik tidak menemukan indikasi penganiayaan tersebut.
"Kami akan melaporkan balik kalau nantinya laporan penganiayaan Ferizal tidak terbukti kebenarannya," tegasnya.
Disebutkannya, Ferizal dipanggil ke kantor PP Medan Area pada Minggu (14/2/2024). Waktu itu, Ferizal mengaku dipukul oleh JB di ruangannya.
Kedatangan Ferizal diketahui tiga Srikandi tersebut. Namun, Ferizal kemudian mengaku dianiaya JB dan membuat laporan ke Polda Sumut.
Laporan itu disayangkan dan disesalkan PP Medan Area. Sebab, seharusnya sebagai kader PP, Ferizal terlebih dahulu menyelesaikan secara organisasi.
"Kita kan anggota BPPH MPC Pemuda Pancasila Kota Medan, jadi setiap permasalahan hukum yang menimpa kader pemuda Pancasila kota Medan, seharusnya melaporkan ke BPPH dulu," sesalnya.***.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan