Selasa, 02 Juli 2024

Ketahuan Tanam Ganja, Seorang Warga Simanindo Diamankan Sat Narkoba Polres Samosir

Herbin Sinaga - Kamis, 29 Februari 2024 13:17 WIB
Ketahuan Tanam Ganja, Seorang Warga Simanindo Diamankan Sat Narkoba Polres Samosir
Ist
SS (46) diamankan Sat Narkoba Polres Samosir.
Samosir, MPOL- SS (46) Warga Kelurahan Ciriung, Kabupaten Bogor yang berdomisili di Simanindo diamankan Sat Narkoba Polres Samosir. Kamis (29/2/2024) dini hari dijalan Lintas Tomok, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung kepada Medan Pos mengatakan Tim Opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa SS diduga menanam beberapa batang pohon ganja dihalaman rumahnya.

"Selanjutnya tim melakukan pengecekan dan benar di dapati 5 batang di duga pohon ganja yang di tanam di dalam pot bunga berwarna merah bata,"

Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba memanggil penghuni rumah tidak berapa lama keluar laki laki dewasa yang mengaku bernama SS, menanyakan milik siapa tanaman ganja yang berada di pot bunga dan mengakuinya.

Pengakuan SS tanaman ganja tersebut sengaja ia tanam dan masih satu yang berada di area ladangnya.

Tersangka dan barang bukti di bawa ke polres samosir untuk di mintai lebih lanjut, dan pasal yang ditersangkakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kata Vandu Marpaung.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
39 Calon PMI Diamankan
Kabur Saat Ingin Ditangkap,Pelaku Curas Dipelor Polsek Kuala Hulu
Polsek Kuala Hulu Ringkus Pengedar Narkoba
Polsek Kualuh Hilir Ciduk Tersangka Narkoba,Sabu Senilai Rp 45 Juta Diamankan
Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Tersangka Narkoba
Modus Diajak Makan Malam, Warga Titi Merah Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur Di Sebuah Hotel
komentar
beritaTerbaru