Minggu, 08 September 2024

Barak Narkoba "Lembah Sunggal" Dihancurkan, Dua Pengedar Diciduk : Bb Sabu dan Timbangan

Iwan Suherman - Rabu, 28 Februari 2024 21:37 WIB
Barak Narkoba "Lembah Sunggal" Dihancurkan, Dua Pengedar Diciduk : Bb Sabu dan Timbangan
Humas
Tersangka menunjukan sabu.

Sunggal, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali gerebek sarang narkoba "Lembah Sunggal".

Selain digerebek, sejumlah barak di Jalan PDAM Tirtanadi Gg Musholah, Kecamatan Medan Sunggal, ikut dihancurkan, Rabu (28/2/24).

Hasilnya, dua pengedar ditangkap, berikut disita barang bukti sabu siap edar, dan timbangan elektrik.

Penggerebekan dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu, usai petugas menerima informasi dari masyarakat, jika kawasan "Lembah Sunggal" kembali ditemukan praktek jual beli narkoba.

Untuk mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut, petugas terpaksa menyaru sebagai pembeli (undercover buy).

"Begitu melakukan transaksi dengan salah seorang pengedar, petugas langsung menyergap tersangka dan temannya. Ikut diamankan sejumlah barang bukti," ujarnya.

Kedua tersangka masing-masing berinisial PH (40) warga Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, dan SY (28) warga Jalan Tanjung Balai, Desa Srigunting, Sunggal.

Dari tangan kedua tersangka personil menyita 3 paket sabu siap edar, 2 timbangan elektrik dan puluhan plastik klip.

Untuk menangkap tersangka kata Kasat, kita melakukan Undercover Buy (nyaru sebagai pembeli).

"Dua orang kita tangkap, dan keduanya sebagai pengedar. Kawasan itu sempat tidak ada praktek jual beli narkoba. Tapi kedua tersangka coba-coba mau mengedarkannya. Kita tidak tinggal diam, dan pasti kita tindak. Ini sesuai komitmen kita dan attensi pimpinan untuk membabat habis peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis apapun," ucapnya.

Dalam penggerebakan itu, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menghancurkan sejumlah gubuk liar yang baru dibangun diduga untuk dijadikan tempat peredaran narkoba.

"Kita (Satres Narkoba Polrestabes Medan) akan memantau dan mengawasi lokasi rawan narkoba. Jika ada, maka akan kita lakukan penindakan," cetusnya.

Kasat menambahkan kedua pelaku sudah ditahan untuk dilakukan pengembangan sehingga nantinya akan terungkap jaringan dan sindikatnya.

"Peran aktif masyarakat untuk menyampaikan informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat diharapkan karena narkoba merupakan musuh kita bersama," ungkap AKBP Jhon HR Sitepu.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
5 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Home Industri Ekstasi di Medan Dilimpahkan ke Jaksa
Polres Labusel Ringkus 6 Pengedar Sabu dari Lima Lokasi
30 Hari Menjabat Kapolda Sumut, 617 Orang Tersangka Narkoba Ditangkap
Candra Batak Dituding Sebagai BD Narkoba, Kapolres Pelabuhan Belawan : "Masih Diselidiki"
Polres Batu Bara Ungkapkan Kasus Narkotika Dua Pekan Terakhir
Polres Batubara Ringkus 7 Jaringan Narkoba
komentar
beritaTerbaru