Senin, 12 Mei 2025

Polres Labusel Ringkus Pengedar Sabu saat Transaksi

Josmarlin Tambunan - Sabtu, 19 April 2025 14:00 WIB
Polres Labusel Ringkus Pengedar Sabu saat Transaksi
Tersangka pengedar sabu dan barang bukti diamankan polisi.(ist)
Labusel, MPOL:Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu disergap personel Unit Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) saat melakukan transaksi, Sabtu (19/4/2025) dinihari.

Baca Juga:
"Kita melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar sabu-sabu saat melakukan transaksi di Jalan Perkebunan PT Tolan Tiga Indonesia, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," terang Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham.

Kata dia, seorang pengedar sabu berinisial IA (20), warga Dusun Poncol, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

Tersangka melakukan transaksi dengan personel kepolisian yang menyaru sebagai pembeli. Penangkapan itu dilakukan atas informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersangka.

"Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat dipimpin oleh Ipda S Ritonga kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan IA," katanya AKBP Aditya.

Dari penggeledahan tersangka ditemukan barang bukti 1 tas samping hitam, 3 plastik klip berisi sabu berat bruto 2,02 gram, 1 kotak rokok tempat menyimpan sabu, 1 pipet sekop dan uang Rp100.000,-.

"Seluruh barang bukti itu ditemukan dalam tas milik tersangka dan di saku celana yang dipakainya saat penangkapan," terang Kapolres Labusel.

Hingga kemarin, kepolisian masih mengembangkan kasus itu untuk memburu pemasok atau bandar sabu kepada tersangka IA. Dia bersama barang bukti selanjutnya diserahkan ke
Satuan Narkoba Polres Labusel.

"Polres Labuhanbatu Selatan tetap komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Kita mengajak mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," pungkas AKBP Aditya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Proyek Fiktif Desa Digital Madina Rugikan Negara Rp. 9,4 Miliar, GEMPET SU Desak Kejatisu Tangkap Mantan Bupati
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencabulan Anak Tahun 2024
Kapolres Labusel Gelar Pelatihan Fungsi Lalu Lintas, Tekankan Profesionalisme dan Etika Pelayanan
Polres Labusel Ungkap Pria Beristri Cabuli Tiga Gadis di Bawah Umur, Satu Korban Hamil
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online
Polres Labusel Selidiki Dugaan Penyelewengan BBM Bersubdisi
komentar
beritaTerbaru