Senin, 21 April 2025

Tiga Sekawan Warga Datuk Lima Puluh Terduga Pencuri Motor Ditangkap Polisi

Marlan MS - Minggu, 13 April 2025 21:41 WIB
Tiga Sekawan Warga Datuk Lima Puluh Terduga Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Ist
Ketiga pelaku pencurian sepeda motor dan 2 unit barang bukti sepeda motor yang dicuri sudah diamankan di Polsek Limapuluh Polres Batu Bara.
Batu Bara, MPOL -Tiga sekawan warga Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara masing-masing inisial MA, 22 tahun, warga Desa Kuala Gunung, BA, 19 tahun, warga Desa Pulau Sejuk dan MDS, 26 tahun, warga Desa Simpang Dolok meringkuk di sel penjara Polsek Lima Puluh.

Baca Juga:

Ketiganya dijebloskan ke penjara atas dugaan melakukan pencurian 2 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion Nomor Polisi BK 5083 AEG dan Honda Vit X Nomor Polisi BK 6540 QY milik ibu rumah tangga Mami, 40 tahun, di rumahnya di Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Penangkapan tersebut disampaikan Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Minggu (13/4/2025).

Dikatakan Sagala, ketiganya diketahui korban melakukan pencurian setelah terbangun dari tidur pada Minggu 13 April 2025 sekira pukul 02.30 WIB.

"Korban mengetahui sepeda motor miliknya hilang saat terbangun
dari tidurnya karena mendengar ada suara ribut sepeda motor," ucap Sagala.

Spontan korban keluar dari kamar menuju dapur. Sesampainya di dapur korban tidak lagi melihat 2 unit sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir didalam dapur.

Mengetahui sepeda motornya telah hilang, korban menjerit dan meminta tolong kepada jiran tetangga.

Kemudian jiran tetangga berdatangan dan mencoba melakukan pengejaran dan pencarian di sekitar Desa Kwala Gunung akan tetapi sepeda motor korban tak ditemukan juga.

Pagi itu juga korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Lima Puluh.

Begitu menerima pengaduan dari korban, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda DP Manalu memimpin tim opsnal melakukan penyelidikan.

Berselang tiga jam setelah korban membuat pengaduan, tim opsnal
mengetahui ketiga terduga pelaku D
sedang menjual 2 unit Sepeda Motor yang dicuri di Kisaran Kabupaten Asahan.

Secepatnya tim melakukan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku. Satu dari 3 terduga pelaku pencurian berinisial BA merupakan residivis kasus yang sama.

Tim juga mengamankan 2 unit sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual terduga pelaku.

Diinterogasi, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatan mereka yang telah mencuri 2 unit sepeda motor dari rumah korban Mami.

"Atas pengakuan dan temuan barang bukti, ketiganya diboyong ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut," tukas AH Sagala.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru