Medan, MPOL - Sebentar ditinggal parkir didepan warung, sepeda motor Rasmini raib dari Dusun 3 Desa Sei Rotan. Peristiwa hilangnya sepeda motor NMAX hitam itu terjadi Selasa 18 Maret 2025.
Baca Juga:
Anak korban sebagai pelapor Nadine Rara Pranosa saat menceritakan kejadian di SPKT Polsekta Medan Tembung, Kamis,(20/3/2025), menerangkan. Ibunya (Rasmini, red) menceritakan kepada dirinya bahwa sepeda motor mereka NMax Hitam tahun 2024 Nopol BK 2521 ALV, telah hilang diambil pencuri. Saat Rasmini berbelanja ke warung Dusun 3 Desa Sei Rotan.
"Sebentar ditinggal saat masuk warung, tiba-tiba pengunjung warung lainnya menginformasikan. Ada dua orang yang yang berboncengan, dan salahsatunya turun dari sepeda motor. Langsung menggeret NMax yang terparkir dalam keadaan stang tidak terkunci", ujar Nadine menirukan perkataan ibunya.
Nadine lantas melaporkan tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut ke Polsekta Medan Tembung dan berharap aparat kepolisian dapat segera meringkus para pelaku. Dengan bukti lapor STPLP/B/426/III/ 20 Maret 2025. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan