Senin, 31 Maret 2025

Hambat Akses Jalan Warga Desa Gambus Laut, Portal Acai Dibongkar Ketum DPP PMS Indonesia Mbelin Brahmana

Josmarlin Tambunan - Rabu, 19 Maret 2025 13:48 WIB
Hambat Akses Jalan Warga Desa Gambus Laut, Portal Acai Dibongkar Ketum DPP PMS Indonesia Mbelin Brahmana
Ketum PMS Mbelin Brahmana turun tangan bongkar portal yang menghambat akses lalulintas warga Desa Gambus (Ist).
Medan , MPOL:Dinilai sewenang-wenang hingga menghambat akses jalan warga Desa Gambus Laut, Kec Limapuluh, Kab Batubara, Portal yang diduga dipasang oleh Jannes alias Acai dibongkar Ketum DPP PMS Indonesia sekaligus Ketua GPBI (Gerakan Pekerja Buruh Indonesia Raya) Sumatera Utara.

Baca Juga:
"Saya dapat laporan ada kesewenang-wenangan dari Jannes alias Acai, Ahuat sehingga masyarakat menjadi terganggu mencari nafkah dengan dibuatnya portal. Pak Presiden Prabowo telah memerintahkan jangan sakiti rakyat. Karena itu saya turun tangan membongkar portal ini dengan exacator," kata Ketua Umum Pemuda Merga Silima (PMS) sekaligus Ketua DPD GPBI Sumut Mbelin Brahmana Selasa (18/3/2025) siang.

"Ini demi keadilan dan demi masyarakat. Jalan jangan di portal, ini jalan hak milik masyarakat dan portal ini jelas merampas kemerdekaan. Bagaimana masyarakat mau melintas jika jalan ini di portal," tegas Mbelin.

Selain itu, Mbelin juga meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Batubara yang sudah menerima laporan warga supaya melakukan penyelidikan kebun sawit yang berada di sepanjang jalan yang diportal itu.

"Masyarakat harus mengetahui seberapa luas kebun sawit ini dan seberapa luas izinnya. Selain itu, dengan adanya kebun sawit disini, maka pengelola harus menyediakan jalan untuk masyarakat," terangnya.


Sementara itu, warga mengaku Kalau yang membangun jalan ini adalah Perusahaan PT. Jui Shin Indonesia dengan biaya Rp 90 juta. Tapi justru yang membangunnya tidak dapat melintasi jalan itu.

"Kami masyarakat telah berbulan-bulan memohon kepada saudara Jannes (Acai) Ahwat kerumah nya dan ketempat usaha-usaha nya namun tidak digubris, tidak ada perasaan bahkan tidak di anggap sama sekali. Kami sekarang jadi sangat susah dan bingung serta terganggu mata pencaharian kami dengan adanya pemortalan ini," ucap warga.

"Dengan adanya pemortalan itu, jelas sangat menyengsarakan kami selaku masyarakat. Bahkan, kami juga mendapatkan ancaman dan ditakut-takuti dan dilaporkan ke polisi. Dengan surat itu, kami melihat perlindungan hukum dan tindakan arogan pemortalan ini harus ditindak," terangnya.

Seorang warga bernama Ahmad Logo mengucapkan terima kasih kepada pihak yang membongkar portal itu.


Menurut Ahmad Logo, akses jalan itu sering dilalui untuk mencari ikan dan memancing agar bisa dimasak dan dijual.

"Kami senang jika portal ini dibongkar atau dibuka," terangnya.

Informasi yang dihimpun, sebelum adanya perusahaan PT Juisin Indonesia berada di lokasi itu. Jalan itu hanya selebar 3 meter dan sepanjang 600 meter dan berlumpur.

Akan tetapi, setelah adanya perusahaan penambangan pasir itu, jalan diperlebar menjadi 6 meter dan ditimbun pasir. Panjangnya juga sampai saat ini menjadi berkisar 1,5 km.

Selain itu, akses jalan yang di portal itu disebut sebut milik Hermanto Budoyo yang telah diserahkan kepada Fredy Chandra perwakilan dari PT Juisin Indonesia di tahun 2009. Karena perusahaan itu membeli lahan yang melintasi jalan itu dari Hermanto Budoyo.

Syafrizal,seorang tokoh masyarakat mengatakanP pastinya, masyarakat kecewa dengan diportalnya jalan itu. Karena masyarakat banyak yang melintasi jalan itu.


Sedangkan warga lainnya bernama Umri (52) dengan tegas dan sadar mengatakan bahwa jalan itu telah diserahkan Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra ditahun 2009.

"Jadi, jalan itu telah diserahkan kepada Fredy Chandra (perwakilan dari PT Juisin Indonesia. Bahkan saya menjadi saksinya disaat itu," katanya kepada awak media.


"Jadi, awalnya akses jalan itu hanya 600 meter, tapi sekarang sudah mencapai hampir 2 km karena telah dibangun oleh PT Juisin Indonesia dengan biaya Rp 90 juta," tutupnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudah Bangun Jalan Malah Tak Dikasi Lewat, Masyarakat dan PT Jui Shin Terduga Menjadi Korban Mafia
Dilaporkan ke 3 Matra Penegakan Hukum, Pertambangan PT Jui Shin Indonesia Berhenti Sementara Diduga Kelabui Penegak Hukum
Adik Mantan Bupati Batubara Tersangka Korupsi Rp.2 Milyar Seleksi PPPK Diduga Dilepas Poldasu, Kanit Tipikor: Itu urusan Jaksa
Tolak Eksekusi Lahan, Warga Pasar IV Serbaguna Helvetia Blokir Akses Jalan dan Bakar Ban Bekas
Kasus Pungli PPPK di Kab Langkat-Madina dan Batubara, Poldasu Terkesan Tebang Pilih Penahanan Tersangka
Apresiasi Poldasu Tangani Pungli PPPK, Abyadi Siregar: Usut Tuntas Korupsi Seleksi PPPK di Sumut
komentar
beritaTerbaru