Senin, 10 Maret 2025

Ditreskrimsus Polda Sumut Kembali Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi, Mobil Pribadi Disulap Mampu Angkut 1.000 Liter BBM

Josmarlin Tambunan - Kamis, 06 Maret 2025 19:13 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumut Kembali Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi, Mobil Pribadi Disulap Mampu Angkut 1.000 Liter BBM
Polisi mengamankan mobil pribadi yang dimodif bisa mengangkut BBM sebanyak 1000 liter.(ist)
Medan , MPOL:Petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Kamis (6/3) siang kembali mengungkap praktek penyelewengan Solar subsidi, yang diduga akan dijual kembali dengan harga Solar industri.

Baca Juga:

Sebelumnya pelaku yang ditangkap menggunakan mobil pick up, kali ini petugas menangkap pelaku yang menggunakan mobil pribadi jenis mini bus, yang 'disulap' mampu mengangkut 1.000 liter solar.

Pengungkapan praktek penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar, dilakukan usai petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek penyelewengan BBM, yang ternyata memiliki modus beragam.


Nomor plat polisi palsu yang disita polisi dari tersangka.(ist).


"Jika sebelumnya praktek penyelewengan BBM bersubsidi yang diungkap menggunakan mobil pick up, kali ini pelaku yang ditangkap menggunakan mobil Toyota Kijang Krista, yang sudah disulap mampu mengangkut 1.000 liter BBM, " ujar Dirreskrimsus Poldasu Kombes Rudi Rifani kepada wartawan, Kamis (6/3).

Pelaku, ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, sesaat usai mengisi solar subsidi di sebuah SPBU, dan tengah dalam perjalanan untuk menuju SPBU lain.

"Ada satu pelaku yang kita amankan dengan inisial MIS, dan yang bersangkutan merupakan sopir mobil. Jadi pelaku ini menempatkan satu baby tank dengan daya tampung solar sebanyak 1.000 liter di bagian dalam mobil, dan meletakkan pompa minyak otomatis yang menghubungkan tangki mobil dengan baby tank. Setiap usai pengisian solar dari tangka mobil, solar yang ada di tangka nantinya secara otomatis akan berpindah ke baby tank," ungkap Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani, didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Muhammad Alan Haikel.

Ditambahkannya, dalam proses pengisian BBM di SPBU yang mewajibkan setiap pengendara memiliki barcode, pelaku juga memiliki setidaknya lebih dari 10 barcode yang dilengkapi dengan plat nomor kendaraan, sesuai dengan barcodenya.

Pelaku, biasanya berkeliling di sejumlah SPBU tidak hanya yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai, namun juga yang berada di sejumlah Kabupaten lain di sekitar Kabupaten Serdang Bedagai.

"Untuk mendapatkan solar, pelaku tidak mengisinya di satu SPBU. Pelaku, juga memiliki banyak barcode dan plat nomor, yang digunakan setiap kali mengisi solar subsidi di SPBU. Kami duga masih terdapat modus – modus lain dalam praktek penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga akan dijual ke perusahaan – Perusahaan, tentu kami akan dalami keterangan pelaku,'' tandasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Maling RX King di Kota Pinang Ditangkap
Polda Sumut Tangkap ASN Disdik Sumut Terkait Proyek Fiktif Rp.1,2 Milyar
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Manusia ke Malaysia, Tiga Korban Diselamatkan
Modifikasi mobil pick up Menampung BBM dari SPBU, Ditreskrimsus Poldasu Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi
Dua Bandit Spesialis Curanmor Ditangkap, Satu Ditembak Kakinya
Sidak ke SPBU, Polda Sumut Tidak Temukan Kecurangan
komentar
beritaTerbaru