Evidence-based practice (EBP) merupakan metode pendekatan perawatan profesional untuk meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan. Sebagian besar perawat meyakini EBP berdampak positif pada kualitas perawatan dan kepuasan kerja. Kompetensi EBP yang diintegrasikan kedalam layanan keperawatan di rumah sakit membantu mencapai implementasi yang lebih konsisten, sehingga kualitas pelayanan dapat meningkat dan mampu mengurangi biaya perawatan. EBP yang diterapkan oleh perawat tidak hanya memberikan dampak bagi institusi pelayanan tetapi juga pada pasien dan keluarga.
Keterampilan perawat dalam mengintegrasikan EBP masih kurang dan kemampuan penerapan EBP perawat masih rendah meskipun diketahui kepercayaan mereka terhadap EBP sangat positif. yang kuat tidak sejalan dengan kemampuan dalam menerapkan EBP yang masih rendah, termasuk merumuskan pertanyaan PICO yang terkait dengan praktik, Hal ini memberikan gambaran bahwa adanya kesenjangan antara kepercayaan dengan keterampilan dalam menerapkan EBP.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penerapan EBP di Rumah Sakit yaitu kurangnya pengakuan keperawatan sebagai profesi, kurangnya insentif untuk EBN, ketersediaan bukti penelitian yang terbatas, dan dunia akademis dan praktik klinis yang terpisah, Selain itu, faktor lain yang dapat mempengaruhi implementasi EBP adalah peran perawat. Berbagai faktor tersebut diatas mempengaruhi penerapan EBP, sehingga dapat dikatakan masalah implementasi EBP merupakan masalah yang kompleks.
Menciptakan budaya organisasi EBP merupakan sebuah kunci untuk menerapkan praktik berbasis bukti, pembentukan kader Mentor EBP adalah pusat untuk membangun budaya organisasi EBP dan Kegiatan mentoring yang dilakukan dapat meningkatkan kesiapan organisasi dalam menerapkan EBP. Mentor EBP berfungsi mengumpulkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berhasil menerapkan dan mengevaluasi perubahan EBP di rumah sakit serta untuk bekerja dengan rekan-rekan mereka dalam menciptakan budaya EBP yang memberikan perawatan berbasis bukti yang berkualitas tinggi.
Penggunaan mentor dalam the Advancing Research Through Close Collaboration (ARCC) model dianggap sesuai untuk meningkatkan implementasi EBP. Sebuah temuan menunjukkan bahwa sejumlah sistem perawatan kesehatan dan rumah sakit di seluruh Amerika Serikat dan dunia telah menerapkan model ARCC dalam upaya mereka untuk membangun dan mempertahankan budaya dan lingkungan EBP dalam organisasi mereka ARCC model dianggap sangat relevan untuk meningkatkan kompetensi perawat terkait EBP melalui pendidikan dan mentoring sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perawat tentang EBP dan membantu perawat dalam mengintegrasikan EBP ke dalam keputusan klinis mereka.
Strategi utama dalam model ARCC adalah pengembangan mentor EBP yang membantu perawat dalam menciptakan budaya implementasi perawatan berbasis evidence yang konsisten, program pendidikan EBP perawat melalui mentoring dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sikap, keyakinan, kemampuan pencarian informasi dan pelaksanaan EBP. Mentor EBP bekerja dengan perawat dalam perawatan langsung pada unit penelitian klinis untuk memperkuat keyakinan mereka tentang nilai EBP dan kemampuan mereka secara konsisten untuk memberikan perawatan berbasis bukti. Mentor EBP dalam melakukan bimbingan dan pelatihan berfungsi sebagai fasilitator dalam mengintegrasikan hasil penelitian ke dalam praktik klinik.
Program pendidikan EBP perawat melalui mentoring dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sikap, keyakinan, kemampuan pencarian informasi dan pelaksanaan EBP. Program pendidikan EBP merupakan salah pendekatan yang dapat dilakukan untuk mempromosikan dan meningkatkan budaya EBP dikalangan perawat baik melalui diskusi, pelatihan tatap muka, maupun melalui pelatihan secara online.
Mentor EBP diperlukan terus membimbing perawat klinik dalam menerapkan EBP. Hal tersebut didukung dengan hasil penelitian yang mengemukakan bahwa program EBP yang dibimbing oleh mentor pada tingkat unit dapat berjalan secara berkelanjutan meskipun terjadi perubahan dalam struktur organisasi dan komposisi tenaga kerja. **