Medan, MPOL - Universitas Sumatera Utara (USU) memiliki komitmen yang kuat untuk membantu setiap mahasiswa agar terus bisa kuliah di kampus tertua di Pulau Sumatera ini. Karenanya, USU senantiasa membuka ruang diskusi dan mencarikan solusi bila ada mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT).
Baca Juga:
Komitmen tersebut kembali dipertegas Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, menyikapi pemberitaan media yang menyebutkan ada mahasiswa USU yang harus mengubur mimpinya kuliah di USU karena tak mampu membayar UKT.
"Perbaikan data pendaftaran ulang khusus untuk penentuan UKT telah dilakukan dengan prinsip keadilan. USU berkomitmen serta memastikan bahwa tidak akan ada mahasiswa yang gagal kuliah karena ketidakmampuan membayar UKT," ujar Prof. Mury dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/5/2024).
Rektor juga berharap kepada media agar dapat menyampaikan informasi yang akurat untuk menghindari kesalahan penafsiran dari masyarakat tentang kebijakan UKT yang berkeadilan. Terkait informasi mahasiswi USU yang terancam gagal kuliah karena mendapat UKT penuh, Rektor menyatakan dengan tegas bahwa data mahasiswa yang bersangkutan masih bisa disesuaikan sepanjang data yang disampaikan sesuai.
"Penyesuaian data mahasiswa akan terus dilakukan. Tim verifikasi UKT USU terus bekerja untuk melakukan penyesuaian data. Bila data-data yang disampaikan benar, maka tak perlu khawatir tim verifikasi akan melakukan pengecekan dan bila benar tidak mampu UKT-nya akan diubah," ujar Rektor.
Sebelumnya ramai diberitakan, mahasiswi baru USU, Naffa Zahra Muthmainnah, yang lulus di Program Studi Sastra Arab, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), memilih tak melanjutkan kuliah di USU karena tak sanggup membayar UKT penuh sebesar Rp8,5 juta. Diketahui Naffa berasal dari keluarga sederhana.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil pengecekan dari tim verifikator USU pada sistem registrasi UKT, Naffa Zahra Muthmainnah salah dalam menginput data di form pengajuan UKT. Ia memilih UKT Penuh, sehingga sistem secara otomatis mengelompokkannya ke dalam UKT 8 yakni sebesar Rp8,5 juta.
Rektor sebelumnya dalam dialog terbuka dengan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU telah menjelaskan bahwa kesalahan-kesalahan demikian bisa saja terjadi. Karenanya Rektor memperpanjang masa pembayaran UKT menjadi tanggal 5 Juni 2024 agar UKT yang dijalankan USU benar-benar transparan dan berkeadilan.
USU juga masih membuka layanan helpdesk terkait UKT dan sosialisasi mekanisme penyampaian keluhan melalui media sosial instagram @official.usu dengan mencantumkan narahubung agar mahasiswa atau para orangtua/wali bisa terlayani dengan baik. Rektor juga telah mengundang pengurus BEM untuk berkolaborasi terkait verifikasi data mahasiswa baru yang UKT-nya diklaim tidak berkeadilan.
Kemudahan akses komunikasi yang dibuka selebar-lebarnya kepada mahasiswa atau orangtua terkait UKT adalah semata untuk memastikan bahwa UKT yang dijalankan di USU telah memenuhi aspek yang berkeadilan, serta yang paling penting memastikan bahwa tidak ada mahasiswa baru USU yang gagal kuliah karena tak mampu membayar UKT.
Sebagai data tambahan, sejak dibukanya banding UKT, tim verifikator USU sampai saat ini telah melakukan penyesuaian UKT terhadap 253 mahasiswa baru. Dengan rincian, level UKT 8 (penuh) sebanyak 23 mahasiswa, level UKT 8 (berkeadilan) 56 mahasiswa, UKT 7 sebanyak 34 mahasiswa, level UKT 6 ada 46 mahasiswa, level UKT 5 ada 51 mahasiswa, level UKT 4 terdiri 29 mahasiswa dan level UKT 3 terdapat 7 mahasiswa.
Mahasiswi USU Naffa Zahra Muthmainnah mengaku berterimakasih kepada Rektor USU Prof. Muryanto Amin yang langsung mengatensi kekeliruannya dalam pengisian registrasi UKT. Rektor yang langsung bertemu dengan Naffa kemudian meminta Naffa melapor ke helpdesk UKT yang ada di Biro Rektor USU, Lantai 1.
"Tidak menyangka bisa langsung bertemu dengan Pak Rektor. Tadi juga disemangati untuk terus bisa kuliah di USU dan UKT-nya bisa disesuaikan dengan kemampuan keluarga Naffa," ujar Naffa.
Prof. Muryanto Amin kemudian menyemangati Naffa untuk selalu bersemangat kuliah di USU. Rektor juga menjelaskan bahwa proses penyesuaian UKT masih terus dilakukan, artinya bukan karena ada kejadian seperti Naffa baru dilakukan.
"Sekali lagi, apabila ada mahasiswa USU yang terkendala UKT-nya, USU memastikan membuka ruang untuk transparansi, ruang komunikasi dibuka selebar-lebarnya agar setiap mahasiswa USU benar-benar mendapatkan UKT yang berkeadilan," ujar Prof. Muryanto Amin.
Sementara itu, terkait informasi bahwa Mendikbudristek telah membatalkan kenaikan UKT, Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU Amalia Meutia, M.Psi, Psikolog, mengatakan USU pasti patuh dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
"Sementara ini USU masih menunggu arahan teknis secara resmi dari Kemendikbudristek," ujar Amalia. **
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News