Sabtu, 06 Juli 2024

50 Orang Mahasiswa USI Dapat Beasiswa Dari Bank Indonesia P.Siantar

Ronald Hutagalung - Kamis, 30 Mei 2024 17:34 WIB
50 Orang Mahasiswa USI Dapat Beasiswa Dari Bank Indonesia P.Siantar
Ist
Kepala BI P.Siantar Muqorobin menandatangani perjanjian kerjasama beasiswa dengan Rektor USI Sarintan Damanik disaksikan mewakili Ketua Yayasan.
P.Siantar, MPOL -Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar memberikan beasiswa kepada 50 orang mahasiswa di Auditorium USI, Kamis (30/05/2024) Jl.Sisingamangaraja Pematangsiantar.

Baca Juga:

Pemberian beasiswa tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama beasiswa antara Bank Indonesia dengan Universitas Simalungun oleh Kepala Bank Indonesia Pematangsiantar Muqorobin dan Rektor USI Dr Sarintan E Damanik yang disaksikan serta dihadiri Yayasan dan jajarannya, mahasiswa yang tergabung dalam Generasi Baru Indonesia (GenBI).


Disamping itu kegiatan program PSBI "SDM Unggul" ini dirangkai dengan kuliah umum yang dihadiri mahasiswa mahasiswi USI dari Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik serta penanaman pohon disamping halaman auditorium USI Jalan SM Raja.

Ketua Pengurus Yayasan USI yang diwakilkan oleh Bisman Saragih menjelaskan, kampus USI sangat menyambut baik atas kerja sama yang dibangun karena memiliki makna keberuntungan bersama, terutama bagi USI. Mahasiswa/i USI yang dari keluarga finansialnya kurang, akan dapat terbantu menyelesaikan perkuliahaannya dengan adanya beasiswa dari BI.


Disebutkan Bisman, anak yang kurang finansial, mereka dapat terbantu, bisa menyelesaikan sesuai dengan target. Yayasan USI sangat berharap, kerjasama tidak hanya sampai sini. Perhatian Bank Indonesia tetap bagi USI, terutama beasiswa kepada yang kurang mampu.

Semoga BI tetap dalam keberadaan baik. Bagi mahasiswa/i kami, mari manfaatkan ini. Jangan sia-siakan, berjuang dan bersungguh-sungguh. Bagi yang belum punya kesempatan, semoga akan ada kesempatan kedepannya," ungkapnya.


Sementara itu Rektor USI, Sarintan E Damanik berterimakasih dengan adanya perjanjian kerjasama sehingga mahasiswa/i bisa mendapatkan beasiswa. Semua mahasiswa/i memiliki peluang sama dalam mendaftar untuk mendapatkan beasiswa, namun akan dilakukan seleksi.


Ditegaskan Rektor, Bank Indonesia hadir di USI untuk mahasiswa. Kita akan terapkan prinsip transparan, yaitu semua info akan terbuka. Serta semua mahasiswa memiliki peluang yang sama, bebas mendaftar.

USI hanya menyiapkan SDM. Kalau berhasil seleksi dari Bank Indonesia, maka akan mendapat bantuan uang kuliah. Sedangkan yang belum mendapat, akan ada peluang untuk semester selanjutnya.

Mahasiswa/i kita juga sudah pernah sebelumnya dapat bantuan, bisa belajar dari mereka. Mari kita juga dengarkan paparan di kuliah umum ini," sebut Sarintan.


Sedangkan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Muqorobin dalam sambutannya, ia teringat saat pada 20 tahun lalu di Bank Indonesia Sumut mengunjungi USI tepatnya pada tahun 2004.

Muqorobin menjelaskan, yang dilakukan saat ini bukan MoU (Memorandum of Understanding), melainkan perjanjian kerjasama sehingga perlu adanya saling komitmen di semua pihak.


Menurutnya, saya datang ke USI untuk kedua kalinya di Siantar kota yang sangat menyenangkan. Bank Indonesia dalam hal ini memberikan beasiswa.

Dari data, hanya 10,15 persen warga Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang menamatkan kuliah. Sehingga mari dimanfaatkan dengan sebaik baiknya kesempatan ini," ujarnya.
Disebutkannya, terhitung sejak semester II Tahun 2019 telah terlaksana kerja sama penyaluran Program Beasiswa Bank Indonesia kepada mahasiswa Program S1 (Reguler) antara KPw BI Pematangsiantar dengan USI. Sampai dengan Semester I Tahun 2024 telah tersalur 10 kali penyaluran Program Beasiswa Bank Indonesia, dengan jumlah penerima 50 (lima puluh) orang mahasiswa per semester dengan nilai beasiswa sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) per semester per mahasiswa.


Pelaksanaan program beasiswa antara Bank Indonesia dengan USI dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dibuat untuk jangka waktu maksimum 2 tahun untuk periode 30 Mei 2024 sampai 29 Mei 2026, pungkas Muqorobin.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru