Medan, MPOL : Dilansir dari www.bawaslu.go.id (23/10/2022), dalam forum internasional keempat, Global Network’ on Electoral Justice Network (GNEJ) yang dilakukan secara daring (dalam jaringan), Bawaslu terpilih sebagai Presiden GNEJ. Bawaslu menggantikan Superior Electoral Court of The Dominican Republic untuk Presiden GNEJ. Jabatan ini menggenapi Wakil Presiden GNEJ dari perwakilan Asia yang sebelumnya sudah disandang sejak tahun 2020. Secara resmi Bawaslu akan menjalankan tugasnya terhitung sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023.
GNEJ sendiri adalah sebuah jaringan internasional yang mewadahi lembaga peradilan Pemilu di 190 perwakilan. Terdapat 187 anggota yang terdiri dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Mahkamah Pemilu, Pengawas Pemilu, para akademisi dan pegiat pemilu dari berbagai negara yang memfokuskan diri kepada keadilan pemilu. Forum ini adalah wadah bagi pertukaran pengalaman, dan informasi terkait pemilu antarnegara di dunia, sekaligus menyetujui untuk berkontribusi bersama menyediakan platform pertukaran informasi. Menurut Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, forum ini bertujuan untuk membahas sejumlah masalah yang ditemukan pada beberapa negara terkait penyelenggaraan pemilu di masing-masing negara seperti kesetaraan gender, disinformasi, dan kesulitan menggelar demokrasi.
Uniknya, bahwa Indonesia sendiri adalah satu dari dua negara dunia saat ini yang memiliki lembaga formal yang secara khusus bertugas megawasi jalannnya proses kepemiluan, selain Mauritania. Sedangkan di negara-negara lain mekanisme pengawasan kepemiluan biasanya diserahkan kepada kementerian, mahkamah konstitusi atau agung, KPU atau masyarakat di negara tersebut. Zimbabwe sempat memiliki lembaga pengawas pemilu, namun sejak tahun 2008 telah membubarkan lembaga tersebut, dan mengembalikan fungsi pengawasan pemilu kepada masyarakat. Sedangkan Mauritania mendirikan lembaga pengawasan Pemilu baru tahun 2008 yang dilatarbelakangi adanya tuntutan masyarakat Mauritania untuk diselenggarakannya pemilu yang demokratis akibat kepemerintahan Junta Militer yang dibentuk pasca kudeta militer yang berhasil. Sedangkan Bawaslu RI adalah lembaga pengawas pemilu tertua yang sudah berdiri sejak 1981.
Tentu ini dapat menjadi keunggulan tersendiri bagi Indonesia. Bawaslu dapat menjadi contoh bagi negara-negara dunia lain dalam menunjang mekanisme pengawasan kepemiluan di negaranya. Penunjukannya sebagai presiden GNEJ tentu sebuah pengakuan internasional terhadap Bawaslu di dalam melaksanakan pengawasan dan menjaga kepemiluan dari berbagai pemilu dan pilkada yang sudah dilaksanakan. Tentu saja ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Bawaslu RI untuk memberikan iklim yang baik bagi negara-negara demokrasi dunia, apalagi mengingat Indonesia adalah negara tiga besar dunia demokrasi terbesar, setelah Amerika dan India, yang berhasil menjalankan pemilu yang begitu besar secara serentak.
Pertama, Bawaslu dapat memanfaatkan forum ini sebagai eksistensi diri untuk memberikan perubahan yang baik ke depannya, terutama sebagai inisiator dan koordinator bagi tegaknya pemilu yang bersih, jujur dan adil.
Kedua, Bawaslu bisa membuka diri untuk menjadi forum belajar bagi negara-negara lain dalam mempelajari mekanisme kepengawasan pemilu. Apalagi, mengingat pemilu di Indonesia berbeda dengan negara-negara lain yang mempunyai karakteristik khusus dengan berbagai tantangan. Menurut Ketua Bawaslu RI sekaligus Prsiden GNEJ, Rahmat Bagja, pemilu Indonesia sangat kompleks dengan empat pemilu nasional serta dua pemilihan (pilkada) lokal ditambah lagi tantangan dan hambatan pemilu lain seperti luas wilayah dan politik uang. Selain itu, mekanisme Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu yang bersifat partisipatif dengan mengajak turut serta masyarakat dalam mengawasi melalui konsep digital adalah hal yang patut ditularkan ke negara-negara lain.
Ketiga, membantu menanggulangi masalah krisis di negara-negara dalam pelaksanaan kepemiluan. Baik itu krisis kemanusiaan, krisis politik, ataupun krisis ekonomi. Dalam artian forum ini dapat dijadikan ajang bersama sebagai problem solver.
Keempat, bahwa forum GNEJ adalah sarana untuk bertukar pikiran, informasi dan ilmu pengetahuan tentang kepemiluan. Menurut Presiden GNEJ sendiri, bagaimana negara-negara dunia melalui lembaga pengadilan pemilunya menjadi yang terbaik untuk melindungi pemilih, kesetaraan dalam pemilih, melindungi aset-aset non-diskriminasi, melindungi hak atas perempuan untuk memilih, dan melindungi masyarakat rentan untuk memilih.
Kelima, bahwa forum ini dapat dijadikan sebagai ajang untuk menciptakan pemilu yang transparan. Dalam membuka sidang pleno kelima (Fifth Plenary Assembly) di Bali, Senin (10/10/2022), Baggja menyebutkan bahwa GNEJ ini juga dapat menjaga proses keadilannya tetap transparan, terbuka dan bisa diakses oleh siapapun juga. Sehingga sebuah pemilu tidak hanya menghasilkan seorang penguasa, tetapi juga produk demokrasi yang lahir dari sebuah proses yang transparan. Sebab, pemimpin yang hadir dari sebuah proses yang transparan akan menghasilkan pemimpin yang sangat baik untuk demokrasi ke depan.
Keenam, forum ini juga dapar dimanfaatkan Bawaslu dalam menyebarluaskan pemilu yang efisien dan efektif. Sudah saatnya negara-negara dunia memanfaat teknologi digital dan informasi begi penyelengaraan dan pengawasan pemilu yang berbiaya rendah, cepat dan bersih. Waluapun rentan terhadap peretasan misalnya, namun dengan penguatan kehadiran teknologi digital dapat menangkal segala praktik, KKN, politik uang atau money loundry, black campaign, dan sebagaianya. **