Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Medan, MPOL Polrestabes Medan dikabarkan telah meringkus dan menembak kaki pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, sebut saja n
Sumatera UtaraMedan, MPOL -PT Perkebunan Nusantara IV Regional I secara sah dan meyakinkan dinyatakan sebagai pihak yang memegang alas hak atas areal yang berada di Kebun Bangun, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. Hal tersebut di sampaikan oleh Legal PTPN IV Regional I Doni Manurung di kantornya, Medan (06/06).
Dijelaskan oleh Doni, walaupun secara legalitas sudah sangat kuat, saat ini masih terdapat kelompok penggarap yang menamakan dirinya Forum Tani Sejahtera (Futasi) yang terus berupaya melakukan penyerobotan, perusakan kebun negara, bahkan melukai karyawan Perusahaan dengan aksi anarkis.
"Kurang dari dua pekan kondisi di Kebun Bangun Afdeling IV semakin mencekam. Ada dua peristiwa pembaacokan kepada personil keamanan Kebun Bangun sehingga karyawan kami terluka parah," kata Doni.
Peristiwa pertama terjadi pada 27 Mei 2024 dimana personel pengamanan kebun Rudianto dibacok dibagian kepala belakang. Pelaku berinisial MS (37 tahun) telah ditangkap dan saat ini menjalani proses hukum di Polresta Pematang Siantar. Kejadian pembacokan selanjutnya terjadi pada 5 Juni 2024 dengan korban Peltu (Purn) Rasiono, yang sehari-harinya merupakan Kepala Pengamanan Kebun Bangun. Atas pembacokan ini pihak manajemen Kebun Bangun telah melimpahkan kejadian dengan membuat laporan ke Polresta Pematangsiantar.
"Sengkata lahan ini sudah berlangsung panjang. Bahkan pihak Futasi secara legal sudah melayangkan gugatan antara lain di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Namun gugatan mereka kepada PTPN III (Persero) yang saat ini bernama PTPN IV Regional I, ditolak oleh Hakim," ungkap Doni.
Dijelaskannya, Futasi melalui Jonar Sihombing (saat itu menjabat sebagai ketua FUTASI) telah melayangkan gugatan kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Pematangsiantar sebagai Tergugat I dan PTPN III (Persero) sebagai Tergugat II ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan register Nomor : 143/G/2022/PTUN.MDN tanggal 22 November 2022. Mereka menggugat terkait terbitnya sertifikat HGU Nomor 1/Pematangsiantar Desa/Kel Gurilla, tanggal penerbitan 24 Januari 2005, surat ukur No. 02/Talun Kondot 2006, tanggal 24 Januari 2006.
Namun gugatan tersebut telah diputus oleh Majelis PTUN (Tingkat pertama) dengan amar putusan menyatakan gugatan FUTASI tidak dapat diterima. Selanjutnya pihak kelompok Tani FUTASI mengajukan banding ke PTUN Medan dengan register No. 87/B/2023/PTUN.MDN.
"Permohonan Banding itu juga ditolak sehingga tingkat banding dimenangkan PTPN III (Persero) dengan putusan majelis menguatkan Putusan PTUN Medan sebelumnya," tambah Doni.
Tidak berhenti sampai disitu, kelompok penggarap FUTASI kembali mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI melalui kepaniteraan PTUN Medan dengan register No. 6K/TUN/2024. Hasilnya pada tanggal 04 Maret 2024 perkara No. 143/G/2022/PTUN.MDN Jo. No. 87/B/2023/PTUN.MDN Jo. No. 6K/TUN/2024 kembali dimenangkan PTPN III (Persero) dengan amar putusan Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Jonar Sihombing.
"Putusan-putusan tersebut di Pengadilan TUN mulai dari Tingkat pertama, Tingkat banding sampai Kasasi merupakan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewjisde). Kita berharap Penggarap Futasi menghormati hukum dan menghentikan aksi anarkisnya. Negara kita negara hukum dan jelas dengan bahwa PTPN IV Regional I adalah pemegang hak yang sah atas Kebun Bangun," kata Doni.
"Kami juga sangat menyayangkan peristiwa pembacokan dan percobaan pembunuhan karyawan kami oleh kelompok penggarap. Kami percaya Pihak Kepolisian utamanya Kapolres Pematang Siantar dapat bergerak cepat menangkap pelakunya sehingga hukum dan keamanan dapat ditegakkan," harapnya.
Baca Juga:
Medan, MPOL Polrestabes Medan dikabarkan telah meringkus dan menembak kaki pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, sebut saja n
Sumatera UtaraMedan, MPOL KRI Torani860 yang tergabung dalam Satgas (Satuan Tugas) Patkor (Patroli Terkoordinasi), Malindo 166/24 menerima dan mengevak
Sumatera UtaraPadang Lawas, MPOL Upaya mendorong pengembangan ekosistim bisnis yang semakin tangguh, BRI Branch Office(BO) Sibuhuan menggelar gathering
Sumatera UtaraP.Siantar, MPOL Polres Serdang Bedagai tetapkan 3 (tiga) orang tersangka pada Senin 18 November 2024 . Tim Polres Serdang mengamankan 1 or
Sumatera UtaraSimalungun, MPOLBaru baru ini dua orang yang mengaku Bendahara dan Tata Usaha salah satu SMA Negeri di Kabupaten Simalungun datang ke kantor
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto,
NasionalSimalungun, MPOL Merujuk pada UU No 10 thn 2016 pasal 201 ayat 7 tentang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Waliko
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Komisi III DPR RI tetapkan 5 Pimpinan KPK dan 5 Dewan Pengawas KPK demikian Rapat Pleno Komisi III DPR RI, yang dipimpin Hab
NasionalJakarta, MPOL Indonesia harus ambil peran lakukan Geopolitic Predsure dan Geopolitics Approuch untuk Palestina demikian Pengamat geopoliti
NasionalMedan, MPOL Beredar isu dan dugaan tim penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Medan memihak salah satu calon. Pasalnya, jelang
Olahraga