Jumat, 22 November 2024

Pembersihan Areal HGU No.152 Sampali Terus Berlanjut, Sudah Hampir 100 Pintu Rumah Warga Diberi Tali Asih

Baringin MH Pulungan - Kamis, 29 Februari 2024 16:07 WIB
Pembersihan Areal HGU No.152 Sampali Terus Berlanjut, Sudah Hampir 100 Pintu Rumah Warga Diberi Tali Asih
Medan, MPOL - Pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) No.152 kebun Sampali yang saat ini berlangsung adalah kelanjutan dari pembersihan areal 35 hektar yang sudah selesai lebih dulu.

Baca Juga:
Dalam tahap lanjutan ini pihak PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) merupakan anak perusahaan Regional 1 Supporting Co PTPN 1 (dulu disebut PTPN 2) yang ditunjuk untuk melakukan pembersihan di areal seluas 100 hektar.

Sampai saat ini menurut data PT NDP sudah hampir 100 pintu rumah warga yang selama ini berada di atas lahan HGU yang dibersihkan, setelah warga menerima tali asih yang disiapkan PT NDP.

Kasubag Humasy Regional 1 Supporting Co PTPN 1 Rahmat Kurniawan, membenarkan, Rabu siang (28/02) sempat terjadi kesalahfahaman antara warga dengan petugas keamanan (Papam) dan petugas TNI yang di BKO kan di Regional 1 Supporting Co PTPN 1.

Sebenarnya mereka ingin membantu memberikan penjelasan kepada warga, namun warga terkesan menolak karena menilai ada petugas TNI ikut campur. "Padahal mereka memang Papam Perusahaan dan petugas TNI yang di BKO-kan di kita," jelas Rahmat.

Dijelaskan Rahmat bahwa areal yang ditempati warga yang masih bertahan dengan berbagai dalih, adalah HGU murni No.152 kebun Sampali. Dan areal ini merupakan bagian dari Regional 1 Supporting Co PTPN 1 melalui anak perusahaan Regional 1 PTPN 1 PT. NDP (Nusa Dua Propertindo), untuk mengembangkan kawasan permukiman dan industry. "Karena itu, kita sudah melakukan sosialisasi kepada warga agar bisa memahami bahwa apa yang kita lakukan adalah dalam rangka melakukan optimalisasi terhadap asset perusahaan yang selama ini masih ditempati dan dikuasai oleh warga secara sepihak. Kita juga sudah menyiapkan tali asih kepada mereka dengan nilai yang sangat manusiawi. Ini terbukti dengan jumlah warga yang telah menerima tali asih yang diberikan perusahaan," tambah Rahmat Kurniawan.

Rahmat menampik tudingan kalau perusahaan bertindak sewenang-wenang apalagi menyerobot lahan warga. "Yang benar, kita sedang melakukan pembersihan terhadap areal HGU dari warga yang menempatinya HGU aktif. Begitu pun kita sudah menyiapkan tali asih kepada mereka, bukan diambil begitu saja. Selama ini kita tetap melaksanakan pembersihan lahan dengan cara-cara persuasive dan humanis," sambung Kasubbag Humasy Regional 1 Supporting Co PTPN 1 itu lagi.

Pihak PT NDP menurut Rahmat sudah berusaha secara maksimal selama ini untuk mengakomodir permintaan tali asih dari warga. "Sepanjang nilainya bisa dipenuhi sesuai standar yang ditetapkan, kita berikan. Tapi kalau tuntutan mereka sangat tidak masuk akal, bagaimana kita bisa memenuhinya ? Namun kita berharap warga harus faham, bahwa yang mereka tempati selama ini adalah HGU murni Regional 1 Supporting Co PTPN 1 yang dulu bernama PTPN 2," jelas Rahmat Kurniawan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru