RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Secara Konstitusional Menjadi Hak yang Harus Dipenuhi

Selasa, 6 Juni 2023 | 20:23 WIB

Jakarta, MPOL: Rancangan Undang-undang Ibu dan Anak secara Konstitusional menjadi hak yang harus dipenuhi demikian anggota Komisi VII DPR RI Luluk Nur Hamidah mengatakan dalam Forum Legislasi “RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dan Tantangan Generasi Unggul” bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listiyarti, Selasa (6/6) di DPRRI Jakarta.

Menurut Luluk Nur Hamidah secara konstitusional ini menjadi hak yang harus dipenuhi dan ditunaikan oleh negara maka perempuan-perempuan yang seperti inilah yang kemudian menjadi tujuan dari RUU kesejahteraan ibu dan anak. Jadi beban yang selama ini hanya dirasakan oleh perempuan sendiri, ini harus menjadi tanggung jawab kolektif, harus menjadi tanggung jawab suami, bersama-sama, harus menjadi tanggung jawab anggota keluarga yang lain, harus menjadi tanggung jawab juga masyarakat itu yang paling penting jadi jangan sampai kemudian kita melanggengkan diskriminasi dan juga ketimpangan perempuan hanya karena dia menjalankan fungsi-fungsi maternitas, yang tidak mungkin bisa dijalankan oleh laki laki atau suaminya.

Akhirnya RUU ini kemudian diusulkan sebagai satu apa namanya iktikad baik dan juga pemenuhan konstitusional bahwa penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak harus diselenggarakan secara komprehensif, tak terpecah-pecah seperti sekarang, ibu ada di mana, anak di mana Kemudian pendidikan ada di mana dan seterusnya, tetapi yang terkait dengan ini harus komprehensif, terintegrasi satu sama lain sehingga berbagai macam intervensi itu tepat sasaran dan juga tepat manfaatnya.

Sebagai anggota badan legislasi DPR RI dan Kebetulan juga inisiator dari RUU kesejahteraan ibu dan anak dan juga Sekjen kaukus Perempuan Parlemen, jadi dalam kesempatan ini tentu sangat relevan sekali kalau kita bersama-sama memberikan informasi, sekaligus juga melakukan cek sampai sejauh mana sesungguhnya RUU kesejahteraan ibu dan anak ini dilakukan pembahasan antara DPR dan juga pemerintah.

RUU kesejahteraan ibu dan anak ini diawali oleh satu kenyataan atau realitas kondisi dan fakta yang dialami baik ibu atau anak yang ada di Indonesia dan di satu sisi juga kebutuhan bagi Indonesia untuk bisa melahirkan SDM yang unggul atau generasi emas di tahun 2045 nanti, tutur Luluk Nur Hamidah.

Sedangkan Retno Listyarti mengatakan RUU Ibu dan Anak memang tujuannya hendak menciptakan sumber daya manusia unggul ke depannya, itu harus dimulai dari masa seseorang manusia itu mulai dari dalam kandungan, lahir, remaja, jadi Ibu misalnya atau menjadi ayah lalu punya keturunan lagi, akan menciptakan sebuah Generasi Indonesia yang unggul, yang tidak kekurangan gizi, yang tidak stunting yang tidak melakukan perkawinan anak, itu maksudnya sebenarnya, jadi tujuan ini memang sangat-sangat mulia dan tentu tidak ada alasan bagi kita untuk menolak itu.

Memang angka stunting di Indonesia itu tinggi, tadi sudah disebutkan oleh Mbak Lulu bahkan di Indonesia itu kalau kita mau ukurannya se-asia saja kita itu sudah berada pada posisi yang tinggi, kalau perkawinan anak kita tuh nomor 7, kalau ini nomor 5, nomor 7 yang perkawinan anak bahkan sedunia.

Tingginya angka stunting di Indonesia inilah yang menjadi salah satu penyebab, tidak sekedar soal kesehatan sebenarnya stunting itu, stunting itu bagaimana kita melakukan proses pengasuhan secara integrasi, seluruhnya mulai dari makanan, bagaimana cara dia dibesarkan tanpa kekerasan, kemudian bagaimana dia mendapatkan pengasuhan yang positif, menemukan konsep diri, kemudian potensinya di kembangkan dan lain-lain. Ini yang kemudian stunting itu tidak banyak, tidak melulu urusan kesehatan, tapi kesehatan adalah bagian dari salah satu penyebab bahwa stunting di Indonesia ini sangat tinggi.

Kalau tadi disebutkan 50% dalam satu Desa itu stunting, saya rasa ada problem besar itu di dalam Desa, kalau ada anggaran Desa ini mestinya yang diutamakan adalah bagaimana memberikan makanan tambahan pada anak-anak yang berusia di bawah 5 tahun tadi, mungkin memperbaiki Jalan bisa nanti, tapi yang utama seperti itu, Jadi bagaimana kita tuh tahu bahwa negara Pemerintah Daerah atau siapapun punya Pemerintah desa, punya kepedulian terhadap ibu dan anak, itu sebenarnya ditentukan seberapa Banyak anggaran yang diperuntukkan bagi ibu dan anak

Jadi kalau kita masih ngasih anggaran kecil pada ibu dan anak program-program itu, maka sebenarnya kita enggak peduli tentang masa depan Indonesia sebenarnya. Masalah stunting yang angkanya masih sedemikian tinggi, itu mencerminkan bahwa rendahnya kualitas sumber daya manusia di Indonesia, pasalnya stunting itu berkaitan erat dengan tingkat kecerdasan yang rendah, ini akibatnya Indonesia masih bertahan di peringkat 130 dari 199 negara dalam indeks pembangunan manusia, karena secara kualitas kita rendah, tutur Retno Listyarti.***