Pemerintah Serahkan Naskah Akademik RUU Omnibus Law

Kamis, 13 Februari 2020 | 02:45 WIB

Jakarta (medanposonlinecom) – Pemerintah serahkan naskah akademik RUU Omnibus Law cipta lapangan kerja (ciptaker) ke DPR RI yang diterima Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu (12/2) di DPR RI Jakarta.

Pihak pemerintah yang menyerahkan
terdiri dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Menaker Hj. Ida Fauziah, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri ATR Sofyan Djalil, dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Sedangkan Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, dan Rachmat Gobel.

Naskah akdemik RUU Omnibus law tersebut terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. RUU ini akan dibahas melibatkan 7 komisi DPR RI yang akan dibahas di Baleg atau Pansus, nanti akan dirapatkan bersama sesuai mekanisme di DPR RI. “Jadi, tolong jangan sebelum omnibus law ini diterima dan belum juga disosialisasikan oleh DPR RI sudah banyak tafsir yang macam-macam. Ingat ini Omnibus law Ciptaker, bukan Cilaka,” tutur Puan Maharani.

Sementara itu Airlangga menyampaikan terima kasih naskah akademik omnibus law ini sudah diterima oleh pimpinan DPR RI. “Judulnya adalah omnbus law Ciptaker (cipta lapangan kerja). Jangan dipleset-plesetkan yang lain,” katanya.

DPR bersama pemerintah nantinya akan mensosialisasikan RUU ini ke seluruh Provinsi di Indonesia. Dengan demikian seluruh masyarakat akan bisa mengetahui apa yang akan dibahas, diputuskan dan dampaknya bagi masyarakat.

“Bahwa isinya omnibus law ini murni ciptakan lapangan kerja. Sesuai dengan kondisi global dimana penyakit Corona saat ini, RUU ini akan menjadi solusi transformasi bagi struktur ekonomi. Seluruhnya ada di omnibus law ini,” tutur Airlangga Hartarto. (ZAR)