Jakarta, MPOL: Komponen biaya haji masih bisa ditekan demikian Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang usai rapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah, Rabu (8/2) di DPR RI Jakarta.
Menurutnya anggota Panja baru saja melaksanakan kunjungan ke Saudi, dengan dibagi dua anggota panja dalam perjalanan, ada yang masuk melalui Jeddah menuju Makkah, ada yang langsung ke Madinah dan bertemu di Makkah. Adapun penginapan yang akan dihuni jamaah calon haji dengan negosiasi dan menurunkan harga.
Komisi VIII DPR RI menilai pemilihan lokasi hotel di kawasan Misfalah, Makkah, tidak tepat. Hotel di sana tak bisa menampung jemaah dalam jumlah banyak. Hotelnya tergolong kecil, tidak bisa menampung jemaah yang sekaligus satu provinsi dan bahkan tidak bisa menampung satu kloter harus berbagi. Kedua, karena tidak bisa menampung secara keseluruhan hal ini akan menimbulkan kecemburuan, karena ada yang dekat dengan Masjidil Haram, dan yang lainnya agak jauh dari Masjidil Haram.
Selain itu Ia menilai biaya konsumsi jemaah haji bisa dipangkas, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan haji, jemaah haji Indonesia lebih banyak menghabiskan waktu ibadah dibanding berada di penginapan sehingga makanan sering mubazir. “Untuk itu pengadaan makan pagi itu cenderung mubazir dan memang dalam sejarah makan pagi itu hanya kita sediakan pada 2022. Pertimbangan pada saat itu masa pandemi, tidak ada yang jualan maka disiapkan makan.”
Maka kami coba berkomunikasi dengan berbagai pihak, satu di otoritas bandara di Jeddah, mendapatkan, kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi tahun ini saja kita bisa laksanakan Haji 35 hari sementara untuk tahun 2024 kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024. karena kami sudah mengunjugi kota Thoif, itu bisa dipakai untuk pendaratan maupun penerbangan jamaah haji.
Sekarang saja bandara Thaif itu sudah dipakai oleh jamaah dari negara lain untuk umroh, sementara perjalanan thoif ke Makkah itu hanya satu jam tiga puluh menit dan jalannya cukup bagus. Inilah temuan-temuan kami, maka kami berharap haji kita tahun ini tidak terlalu memberatkan jamaah.
Proforsi 70-30 itu menurut kami tahun ini belum pantas untuk diberlakukan karena jamaah kita masih di dalam sistem awal yang berlaku sekarang, bahwa mereka mendaftar baru dengan setoran 25 juta, sementara yang harus dilunasi 44 juta, itu terbalik sekali, harus bertahap, Kalau mau kita berubah tentu harus dengan tahapan-tahapan. Umpamanya naik dulu setoran menjadi 30 juta, tetapi itu pun kami berharap bahwa, badan pengelola keuangan Haji harus berkemampuan, menggandakan nilai manfaat, kalau hanya mengandalkan 70-30% saja, yang akan dilakukan subsidi bagi jamaah haji kita tidak perlu ada BPKH dibubarkan saja, karena uang seperti itu tanpa BPKH juga berjalan dengan sendirinya, tutur Marwan Dasopang.***