Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak para ulama memberi masukan untuk rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan yang akan segera memasuki tahap pembahasan di DPR RI. Ajakan itu disampaikan Puan Maharani saat membuka Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (19/2) di MUI, Jakarta.
Rapat ini dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr H.M. Din Syamsuddin dan dihadiri 90 tokoh yang terdiri dari Ketua Umum Ormas Islam tingkat pusat seperti PBNU dan PP Muhamadiyah, Ulama dan para cendekiawan muslim serta organisasi perempuan Islam.
Puan Maharani mengajak MUI untuk ikut bersama-sama memberikan saran dan masukan atas pembentukan UU di DPR RI agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar dapat bermafaat bagi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.
DPR katanya, segera menggelar rapat untuk menentukan apakah RUU itu dibahas melalui Komisi, Badan Legislasi (Baleg), atau Panitia Khusus (Pansus). “DPR akan mensosialisasikan RUU itu seluas – luasnya kepada masyarakat serta akan menyerap aspirasi semua pihak,” tutur Puan Maharani.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa kiai dan ulama juga menanyakan isl tentang omnibus law terutama soal pasal-pasal kontroversial RUU Cipta Kerja yang ramai di media massa. Menurut Puan, DPR akan memastikan pasal-pasal yang ada dalam RUU Omnibus Law tidak bertentangan dengan UUD 45. “Kami sudah menugaskan tim untuk menelaah pasal per pasal. Prinsipnya jangan sampai UU yang dihasilkan mencederai dan membuat tidak nyaman berbagai pihak. Karena itu sosialisasi harus terbuka ke masyarakat,” ujarnya.
Dihadapan para alim ulama peserta Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI, Puan menegaskan komitmen DPR dalam bidang agama. (ZAR)