Jakarta- Amsterdam, Mendorong Terbangunnya Reputasi USU di Kelas Dunia

Minggu, 17 September 2023 | 19:12 WIB

Laporan Perjalanan: OK. Saidin

Jarum jam menunjukkan angka 07. 34 menit Waktu Amsterdam. Dari balik jendela Boeing 777 -ER 300 langit Eropa sudah mulai tampak merah jingga ditutupi awan tipis. Di layar monitor  pesawat yang terbang non stop dari Jakarta ke Amsterdam ini tampak rute kota yang dilintasi Mulai dari Jakarta, Mumbai, Abudhabi, Angkara, Bucharest, Deva, Budapests, dan Dortmund. Amsterdam adalah destinasi terakhir penerbangan dengan jarak tempuh 10.617 Km. Terdengar suara yang dipancarkan dari ruang kemudi yang melaporkan bahwa, suhu udara di Amsterdam 16 derjat celcius. Suhu yang cukup  bersahabat, sementara pada ketinggian 10.972 Meter, suhu  udara di luar  badan pesawat tercatat minus 52 Derjat Celcius.

Hari itu, Jum’at tanggal 15 September 2023, adalah saat saya kembali menginjakkan kaki di Schippol setelah 11 tahun yang lalu. Rute kunjungan kali ini berbeda. Jika 11 tahun yang lalu saya harus mengunjungi Nationaal Archief di Den Haag dan KITLV di Leiden untuk melengkapi bahan-bahan riset, tapi kali ini kunjungan kami (saya dan sejumlah rekan lainnya, red) berbeda. Ada beberapa target yang ingin disasar dalam kunjungan kali ini, yakni membangun jaringan kerjasama dengan institusi/lembaga bereputasi internasional yang nantinya akan diiukti dengan penandatanganan Memorandum of Agreement atau sekurang-kurangnya kunjungan ini dapat merealisasikan beberapa Implementation Agreement yang tahun lalu sudah diawali dengan penadatanganan Memorandum of Understanding.

Selain itu kunjungan ini juga diharapakan mendapatkan mitra kerjasama suntuk international peer review dalam rangka pemenuhan quesioner dalam pemeringkatan Universitas Sumatera Utara (USU) baik yang dilaksanakan SQ WUR, AUR maupun Times Higher Education (THE). Pada akhirnya Kerjasama yang dibangun ini dapat mendorong terbangunnya reputasi Fakultas Hukum khususnya dan USU secara keseluruhan, dalam pemenuhan indikator World Class University (WCU). Pada gilirannya nantinya diharapkan dapat mendukung upaya akreditasi internasional Fakultas Hukum USU. Kunjungan ini direncanakan di tiga kampus di Belanda yakni: Vrije Universiteit Amsterdam, Van Vollenhoven Institute Universiteit Leiden dan  Faculty of Law Maastricht Universitet, Amsterdam.

(Foto: dok/ist)

Kunjungan hari pertama berlangsung di Vrije Universiteit Amsterdam. Delegasi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara langsung dipimpin oleh Dr. Mahmul Siregar selaku Dekan Fakultas Hukum USU beranggotakan Dr. Agusmidah Wakil Dekan I, Ketua Prodi Doctor Ilmu Hukum Prof. Dr. Ningrung Natasya Sirtait, Dr.T, Keizerinan Devi Azwar Sekretaris Prodi Doctor Ilmu Hukum, Prof. Dr. OK. Saidin Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum dan Sekretaris Prodi Ilmu Hukum Dr. Mahmud  Mulyadi.

Kami diterima tepat Pukul 13.30 Waktu Amstserdam di Vrije Universiteit Amsterdam yang terlatak di Jalan de Boelelaan 1105 Amsterdam. Kami disambut hangat oleh Dr. Wendelien Tuijp dan Dr. Simbarashe Maguchu, para petinggi di Faculteit der Rechtsgeleerdheid Vrije Universiteit Amsterdam. Dr. Wendelien Tuijp dan Dr. Simba begitu bersemangat menjelaskan keberadaan Fakultas Hukum tempat beliau mengabdikan ilmunya. Dr. Simba adalah pakar dalam bidang International Anti-Money Loundring. Beliau juga sudah banyak mengikuti kegiatan Kerjasama dengan beberapa universitas di Indonesia. Antara lain dengan Universitas Hasanuddin-Makassar, Universitas Al Azhar Jakarta, Universitas Udayana-Bali juga dengan Lembaga Pemerintah PPATK.

Kami dibawa berkeliling kampus. Fakultas Hukum. Ruangan demi ruangan diperkenalkan kepada kami. Mulai dari ruang kuliah, ruang rapat, hall yang mampu menampung 500 mahasiswa. Kebetulah hari itu di hall, kuliah sedang berlangsung. Kami menyaksikan sekitar 300-an mahasiswa sedang tekun mengikuti  minggu-minggu awal perkuliahan pada smester ini. Delegasi FH USU diberikan kesempatan untuk menyaksikan lingkungan kampus utama dan kampus school of law antara lain melihat berbagai sarana dan prasarana pembelajaran, kelas yang sedang berlangsung dan mendapatkan berbagai penjelasan mengenai learning process, learning method, curriculum dan berbagai kerjasama internasional yang dijalin oleh School of Law Vrije Universiteit.

(Foto: dok/ist)

Secara berkebutulan pada hari yang sama di sore harinya pukul 14.30 ada acara khusus di Vrije Universiteit yakni penyerahan buku oleh Profesor Emeritus Andreas Yewangoe. Andreas Yewangoe menerima gelar Ph.D. dari Vrije Universiteit pada tahun 1987 untuk tesisnya yang berdampak besar pada teologi antar budaya dengan fokus pada dialog, keberagaman dan keadilan sosial. Ia telah menulis teks otobiografi tentang masa-masanya di Vrije Universiteit, terjemahan bahasa Belanda kini akan disajikan pada hari Jumat 15 September. Perwakilan KBRI Den Haag juga akan berpartisipasi dalam presentasi bukunya yang diotuylis dalam Bahasa Belanda).\

Guru besar emeritus berusia 78 tahun itu masih aktif menjadi penasihat pemerintah Indonesia sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan sekarang juga aktif mengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta.

Akhirnya  kunjungan di  Vrije Universiteit, Dr Simba mengajak kami berbincang-bincang di ruang rapatnya yang sangat sederhana tapi cukup asri. Kami berdiskusi sambil menikmati hidangan minuman hangat. Intinya semua harapan kami tampaknya dapat disahuti oleh pria yang suka tersenyum ini, tidak seperti pada tokoh-tokoh pendiri Fakultas Hukum Vrije Universiteit yang fotonya terpampang yang tak sedikitpun menunjukkan senyumnya. Sambil bergurau Dr. Simba menmgatakan, ilmu hukum itu ilmu yang serius jadi sulit untuk tersenyum.

Tentu saja kunjungan  ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Fakultas Hukum USU yang sedang menyiapkan diri menuju pengakuan internasional. Dalam pertemuan ini didapatkan sejumlah komitmen untuk berkolaborasi lebih lanjut, antara lain, penyelenggaraan guest lecturer, top scientis webinar, kolaborasi riset/ kajian, summer course baik secara online maupun offline, dan international peer review. Tentunya setelah pertemuan ini akan diltindak lanjuti dengan  komunikasi yang inmtensif  untuk masa-masa yang akan datang. Kolaborasi kegiatan akademik direncanakan meliputi bidang keilmuan hukum anti pencucian uang, hukum anti korupsi dan bidang hukum bisnis internasional secara umum.

Penulis: Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum adalah Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum USU. (Foto: dok/ist)

Dr. Simba yang juga menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan Internasional, Fakultas Hukum Vrije Universitet dalam tulisannya yang merupakan hasil penelitiannya di Zimbabwe mengatakan, “Meskipun hukum pidana dapat digunakan sebagai landasan normatif dalam pemberantasan korupsi, hukum pidana juga dapat digunakan oleh pihak yang berkuasa untuk melindungi diri mereka dari korupsi, melalui ketidakpastian dan penafsirannya”.

Tentu saja studi Dr.Simba tersebut menjadi sangat menarik jika dikaitkan dengan situasi Indonesia. Hukum Pidana Indonesia yang berlaku hari ini yang dimuat dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 menggantikan KUHP peninggalan Hindia Belanda tentu saja masih belum sepenuhnya bisa adaptif dengan kemajuan IT hari ini, Meskipun  KUH Pidana Indonesia yang baru ini, baru akan efektif pada tahun 2026 akan tetapi ke depan para mahasiswa harus dibekali dengan pengetahuan bidang hukum yang tarus berkembang seiring dengan kemajuan perubahan peradaban manusia terutama perubahan dalam bidang teknologi Informasi. Akan menjadi penting lagi ketika dihubungkan dengan bidang-bidang hukum yang menembus lintas batas Internasional seperti kejahatan pencucuian uang. (Penulis: Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum adalah Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara)