Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis, melalui Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Eko Indra Heri, menerbitkan surat telegram terkait virus Corona COVID-19.
Surat Telegram Kapolri itu berisi enam perintah/arahan kepada seluruh Anggota Polri.
Surat Telegram itu diterbitkan, pada Jumat (13/3/2020). Surat ini bernomor ST/868/III/KEP/2020.
“Iya benar (penerbitan surat telegram soal Corona),” kata Irjen Eko Indra saat dimintai konfirmasi, pada Sabtu (15/3/2020).
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyebut arahan ataupun perintah ini merupakan langkah preventif Polri.
Berikut isi perintah yang tertuang dalam surat telegram tersebut
- Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat bila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus Corona.
- Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota secara berkala mencuci tangannya.
- Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang/rentan terkontaminasi.
- Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi/menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan-kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya. Sebagai contoh salaman yang dianjurkan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapak tangan di depan dada, salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan.
- Agar Satker atau Satwil menyiapkan rencana kontingensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.
- Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP As SDM, dan untuk percepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjas bagbinjasrowatpers.ssdm@polri.go.id.
Terkait telegram dari Kapolri tersebut, Polda Sumut dan para pejabat utama melakukan kegiatan pencegahan wabah Corona di dalam dan luar markas, yang diawali kegiatan apel korve (bersih-bersih lingkungan kantor), pada Sabtu (15/3/2020).
Kegiatan Apel korve dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Polisi Martuani Sormin Siregar dengan sasaran lokasi dalam ruang kerja dan diluar dengan kegiatan bersih-bersih,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dihubungi via telpon.
Kegiatan tersebut meliputi bersih-bersih ruang-ruang kantor, baik di dalam maupun luar ruangan serta di tempat-tempat yang sering digunakan bersama seperti toilet, aula dan lainnya. (kcu)