Sabtu, 22 Februari 2025

RUU Minerba Memberikan Keadilan Bagi Semua Pihak Termasuk UMKM

Zainul Azhar - Selasa, 18 Februari 2025 11:16 WIB
RUU Minerba Memberikan Keadilan Bagi Semua Pihak Termasuk UMKM

Jakarta, MPOL - RUU Minerba memberikan keadilan bagi semua pihak termasuk UMKM demikian Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sepakat membawa Revisi Undang-Undang Minerba (RUU Minerba) dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU), Senin (17/2) di DPR RI Jakarta.Menurut Supratman ada sejumlah poin yang menjadi inisiasi Legislatif dalam RUU minerba tersebut. Pertama, adanya perubahan skema dalam rangka pemberian izin usaha pertambangan ataupun wilayah izin usaha pertambangan.

Baca Juga:
"Semua mekanisme lelang berubah dengan pemberian mekanisme lelangnya tetap, tetapi juga sekaligus ada pemberian dengan cara prioritas." Perubahan skema itu dalam rangka memberikan keadilan bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Termasuk, koperasi.

"Itu isi yang paling penting untuk kita lakukan. Dengan pemberian skema prioritas yang ada, itu artinya pembagian sumber daya alam yang kita miliki semua komponen bangsa termasuk BUMD daerah penghasil, itu bisa mendapatkan izin usaha pertambangan, yang akan dikoordinasikan oleh menteri ESDM dalam rangka pengembangan sumber daya ekonomi di masing-masing wilayah."

Usulan kedua dari DPR ialah membatalkan pemberian konsesi kepada perguruan tinggi. RUU Minerba itu hanya memberikan bantuan dana kepada perguruan tinggi untuk melakukan riset, termasuk beasiswa kepada mahasiswa.

"Jadi di dalam revisi undang-undang kali ini, yang ada adalah bahwa akan ada penugasan khusus yang diberikan kepada BUMN maupun BUMD, maupun juga badan usaha swasta yang diberi penugasan khusus, yang nanti akan membantu bagi kampus yang membutuhkan, terutama untuk melakukan ataupun penyediaan dana riset dan termasuk juga menyangkut soal pemberian biasiswa kepada mahasiswanya," tutur Supratman.

Politikus Partai Gerindra itu menekankan bila pemerintah tidak memberikan izin langsung kepada kampus. Penugasan khusus bagi kampus tersebut hanya akan disediakan lewat penugasan kepada BUMN.

"Jadi tadinya usulannya itu pemberian langsung kepada kampus dan akhirnya disepakati itu tidak jadi diberikan kepada perguruan tinggi itu sikap pemerintah." Poin lain dari RUU Minerba ialah pemberian konsesi kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Supratman menekankan pemberian izin itu sudah disepakati antara pemerintah dengan Legislatif.

"Yang kedua juga terkait dengan pemberian konsesi kepada Ormas Keagamaan, Ormas Keagamaan dan itu sudah disepakati antara pemerintah maupun bersama dengan DPR kira-kira itu poin penting dari yang disepakati antara pemerintah dan DPR kali ini."

Untuk itu, Supratman menegaskan kembali tidak ada pemberian konsesi kepada perguruan tinggi untuk mengelola dalam RUU Minerba. Pengelolaan minerba sepenuhnya diserahkan kepada BUMN maupun BUMD.

"Nanti bagi kampus yang membutuhkan diberikan penggunaan dana riset maupun bantuan terhadap beasiswa yang ada," tutur Supratman.

Hal senada disampaikan Bahlil terkait dihapusnya pemberian konsesi kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba. Dia kembali menggarisbawahi bahwa izin pengelolaan minerba sepenuhnya diberikan kepada BUMN dan BUMD.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Menteri tadi, Pak Menteri Hukum bahwa tolong dipertebal informasi ini undang-undang ini tidak memberikan automatically kepada kampus, tapi pemerintah memberikan kepada BUMN dan BUMD serta badan usaha lain," tegas Bahlil.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Langkah DPR RI Dinilai Memaksakan Pengesahan Revisi UU Minerba Bukan untuk Kepentingan Daerah dan Rakyat
Anggota DPD RI Penrad Siagian : Revisi UU Minerba Bukan untuk Kepentingan Daerah dan Rakyat
Potensi Cuan Gede bagi Pelaku UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis
Sekda Langkat Pimpin Apel ASN, Tegaskan Peran BUMDesa Dan Inovasi Sosial
Sajikan Makanan UMKM Open House Imlek, Benny Sihotang: bukti nyata DPRD Peduli Masyarakat dan dukung UMKM
Berbagi Sembako, Bazar UMKM dan Donor Darah  Warnai Peringatan Setahun Transformasi PTPN 1
komentar
beritaTerbaru