Jakarta, MPOL - Kasus pagar laut di
Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 merupakan bentuk penjarahan aset negara demikian anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan dalam diskusi Dialektika Demokrasi "Polemik Pagar Laut Langlkah Pemerintah Dinilai Tepat Membongkar Pagar Laut," Kamis (6/2) di DPR RI Jakarta.
Baca Juga:
Menurutnya kasus pagar laut ini harus dituntaskan. Harus segera, karena semua sudah terang benderang. Serta alat buktinya sudah cukup." Kasus yang ada di PIK 2 yang dikelola oleh Agung Sedayu Group itu tidak hanya soal pagar laut, tapi juga ada kasus alih fungsi hutan lindung seluas 1603 hektar yang menjadi hutan produksi.
"Ini jelas pelanggaran. Kami dari Komisi IV DPR melihat langsung di lokasi. Ternyata ada pembiaran dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Kami akan cecar soal itu." Firman Soebagyo meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Nusron Wahid untuk berani membongkar siap saja pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di PIK 2. Ini kasus besar yang harus dibedah. Jangan sampai ada kesan pemerintah menutup-nutupi penjarahan besar-besaran ini, tegas Firman Soebagyo."
Sedangkan anggota Komisi IV Johan Rosihan, mengatakan pagar laut ini bukan hanya soal fisik tapi ini menyangkut juga soal legalitas hak-hak nelayan dan juga soal lingkungan, kedua pagar laut ini merupakan puncak dari gunung es ,dari apa yang diceritakan oleh Pak Firman tadi kita dengan ada pagar laut ini kita bisa lihat bagaimana sengkarutnya tidak sinerginya kerja antar elemen pemerintahan. tidak bisa bekerja sama dengan apa namanya dengan angkatan laut, dengan ATR ,dengan segala macam yang ada di situ padahal di periode kita kemarin 2029 ,2024 Pak Firman itu kan di akhir masa jabatan kita itu tahun 2024 itu ada pembahasan revisi undang-undang kelautan.
Poinnya cuma satu yaitu menempelkan Bakamla sebagai pengaman laut kita. Nah kenapa poin itu ada karena ternyata di laut kita ini terlalu banyak lembaga yang merasa berwenang menjaga laut ya ada dari menteri perhubungan ada Pol air dari polisi kita ada angkatan laut ada PSKDKP ada Bakamla semua merebut.
Nah pagar laut ini menampar mereka semua kira-kira pagar laut itu mau ngomong ke mereka gitu berhenti sudah kalian rebut kewenangan laut ini saya muncul saja kalian tidak tahu ya setelah kalian tahu pun kalian tidak bisa membongkar saya kira-kira kalau kalau pagar laut ngomong tuh kayak begitu.
Nah pagar laut ini sekali lagi merupakan puncak gunung es yang menggambarkan betapa tidak sistemiknya kita bekerja di Republik ini. Pantas saja negara kepulauan dengan panjang pantai yang begitu panjang ini tidak memberikan kontribusi besar dalam peningkatan ekonomi masyarakat kita, tutur Johan Rosihan.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News