Selasa, 04 Februari 2025

Pemotongan Anggaran Tidak Akan Mengganggu Prioritas Pembangunan

Zainul Azhar - Senin, 03 Februari 2025 22:03 WIB
Pemotongan Anggaran Tidak Akan Mengganggu Prioritas Pembangunan
Jakarta, MPOL - Pemotongan anggara tidak akan mengganggu perioritas pembangungan demikian Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy mengatakan usai pertemuan dengan Komite IV DPD RI Senin (3/20 di DPD RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya pemotongan anggaran dilakukan untuk efisiensi, hal tersebut tidak akan berdampak pada proyek-proyek prioritas yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). dimana hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah tetap memprioritaskan sektor-sektor mendasar, seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan ketahanan energi.

"Dari 38 provinsi, sebagian besar persoalan daerah sudah termasuk dalam RPJMN. Namun, catatan dari Komite IV DPD menunjukkan ada hal-hal spesifik yang belum terakomodasi." "Misalnya di Papua, daripada membangun jalan, lebih baik membangun bandara. Ada juga daerah yang lebih membutuhkan kehadiran PMI."

Dengan komunikasi dengan DPD RI membantu pemerintah memahami kebutuhan daerah tanpa harus sering melakukan kunjungan langsung, sesuai arahan Presiden untuk meningkatkan efisiensi.

"Dengan adanya masukan dari DPD RI, kami bisa mengetahui persoalan di daerah tanpa harus sering datang ke sana. Kecuali jika dibutuhkan pendalaman lebih lanjut." Ia memastikan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi pemborosan dan meningkatkan efisiensi, bukan memangkas program prioritas.

"Saya rasa tidak terganggu, karena yang dipangkas adalah bagian yang inefisien. Tinggal bagaimana kita memiliki persepsi yang sama dalam meningkatkan efisiensi," tutur Rachmat Pambudy.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penrad Dukung Prabowo Pangkas Anggaran, Soroti Langkah Keliru Menkeu
Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
Sebanyak 786 Pelanggaran Anggota Polri Tahun 2024,  Kapolda Sumut Minta Maaf atas Ketidakprofesionalan Anggota
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Pemusnahan Arsip Fisik Substantif dan Fasilitatif Tahun Anggaran 2024
Ditemukan Terjadi Pelanggaran Pilkada,  7 TPS di Kota Medan PSU
KY dan Badan Pengawasan MA Akan Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran Kode Etik Ketua PN P. Siantar
komentar
beritaTerbaru