Jumat, 10 Januari 2025

Double Anggaran Visa Haji 2024, Ketua Komisi VIII: Seharusnya Sudah Ada yang Ditangkap

Zainul Azhar - Kamis, 09 Januari 2025 15:46 WIB
Double Anggaran Visa Haji 2024, Ketua Komisi VIII: Seharusnya Sudah Ada yang Ditangkap
Jakarta, MPOL - Double angaran Visa haji 2024, sehaursnya sudah ada yang ditangkap demikian Ketua Komisi VIII Fraksi PKB DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pada wartawan Kamis (9/1) di DPR RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya salah satu faktor penurunan biaya Haji 2025 adalah dihapusnya biaya visa. Selama ini ada double anggaran pembiayaan visa. Seharusnya sudah ada pihak yang ditangkap penegak hukum terkait masalah tersebut. Pansus Haji 2024 sebenarnya menemukan sejumlah penyalahgunaan. Salah satunya terkait pembiayaan visa. Biaya visa yang dibebankan kepada jemaah haji itu sebesar 300 SAR. Ternyata biaya visa juga masuk pada komponen masyair.

Jadi, terjadi double anggaran dalam pembiayaan visa. Berdasarkan temuan Pansus Haji 2024 itu, maka biaya visa untuk haji 2025 dihilangkan, sehingga terjadi penghematan karena tidak ada lagi double anggaran. Pemerintah sudah mengakui adanya double anggaran itu. "Ya, itu mereka (Pemerintah) mengakui. Kalau diakui ada double anggaran, mestinya ada yang ditangkap dong.Ya, aparat penegak hukum yang menangkap."

Legislator asal Dapil Sumatera Utara II itu mengatakan, Pansus Haji 2024 sudah menunjukkan bukti penyelewenangan itu. Dan saat ini, Panja Haji 2025 yang membuktikannya bahwa memang telah terjadi penyalahgunaan anggaran haji.

Berdasarkan hitungan Komisi VIII, angka yang diselewengkan dari pengurusan visa mencapai sekitar Rp 300 miliar. Angka yang sangat besar. Dengan bukti itu, maka perdebatan dalam penentuan biaya haji 2025 tidak terlalu panjang, karena biaya yang berpotensi disalahgunakan bisa dengan cepat dihapus.

"Kami dapat bukti-bukti ini sehingga perdebatannya tidak panjang. Jadi kita sebutkan ke pemerintah, ini loh. Kami sudah sangat siap dengan berbagai data. Artinya tidak bisa ditipu-tipu lagi." Pada tahun-tahun sebelumnya pembahasan biaya haji selalu rumit, karena salah satu faktornya soal biaya visa. Pemerintah selalu beralasan bahwa biaya visa itu sudah menjadi ketentuan Arab Saudi. "Ini bisa jadi catatan dalam rapat-rapat berikutnya. Kalau DPR-nya atau panjanya sangat siap dengan data-data, maka pembahasan cukup lima hari. Biaya haji pun bisa turun derastis," papar Marwan.

Terkait pelayanan jemaah haji setelah penurunan biaya haji, politisi kelahiran Tapanuli Selatan itu mengatakan, pemerintah berkomitmen dan menjamin pelayanan jemaah haji akan semakin baik. Tentu, Komisi VIII akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan haji 2025 nanti.

Ia berharap pada Haji 2025 tidak ada penyelewengan seperti yang terjadi pada 2024. Saat itu, terjadi penyalahgunaan kuota tambahan haji sebesar 4003 jemaah atau sama dengan 10 kloter. Dari jumlah itu, maka nilai uang yang diselewengkan sangat besar. "Dari peristiwa Haji 2024, kita berharap itu tidak terjadi di 2025. Termasuk kemarin masalah pemondokan dan lain-lain," tutur Marwan Dasopang.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru