Kamis, 21 November 2024

Komite III DPD RI Minta Permasalahan PON XXI Aceh-Sumut Tidak Terulang Lagi

Zainul Azhar - Minggu, 20 Oktober 2024 16:21 WIB
Komite III DPD RI Minta Permasalahan PON XXI Aceh-Sumut Tidak Terulang Lagi
Jakarta, MPOL - Komite III DPD RI minta permasalahan PON XXI Aceh-Sumut tidak terulang lagi demikian Ketua Komite III Filep Wamafma mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Kemenpora Gunawan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Selasa (15/10) di DPD RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatra Utara (Aceh-Sumut). Komite III DPD RI menyampaikan beberapa permasalahan dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut yang digelar tanggal 9 sampai 20 September 2024 lalu. "Jika dibandingkan dengan PON Papua, itu meriah sekali, bahkan sepertinya itu (PON XX di Papua) terbesar di seluruh Indonesia. Hal yang sama seharusnya dialami oleh PON Aceh-Sumut, tapi kita tidak melihat itu."

Berdasarkan hasil pengawasan Komite III DPD RI, terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan PON XXI tersebut. Pertama, adanya keterbatasan dalam kesiapan infrastruktur, di mana sebagian venue masih belum selesai dibangun dan masih dilakukan renovasi. Kedua, ditemukannya keterbatasan anggaran, terutama dengan adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat untuk kegiatan PON XXI di Sumut. Ketiga, banyak keluhan dari atlet terkait akomodasi yang kurang layak. Keempat, kurangnya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan PON XXI. "Dan kelima, persiapan atlet dan kontingen kurang didukung dengan sarana dan prasarana latihan untuk meningkatkan daya saing," tutur Filep.Senator dari Papua Barat.

Sedangkan Sekretaris Menpora Gunawan Suswantoro mengatakan tidak menampik adanya permasalahan dalam event nasional terbesar di Indonesia tersebut. Meski begitu, Gunawan mengklaim bahwa penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut terbukti sukses dan menjadi event PON terbesar dalam sejarah. PON XXI juga dinilai menghasilkan peningkatan prestasi atlet. Selain itu, PON XXI juga dianggap telah sukses memberdayakan ekonomi daerah. "Hal ini terlihat dengan adanya peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto di Aceh dan Sumut sebesar 2,1% dan mampu mendorong peningkatan sektor pariwisata dan UMKM," tutur Gunawan.

Meski diklaim sukses oleh Kemenpora Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Dedi Iskandar Batubara, menyampaikan kekecewaannya terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut yang dianggap belum optimal dari segi fasilitas dan pendanaan ke Kemenpora. Dedi juga mengkritik pemerintah pusat yang dinilainya kurang mendukung sepenuhnya dari segi pendanaan PON. Dari usulan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk membangun venue, diturunkan menjadi Rp1,1 triliun, dan akhirnya hanya memperoleh Rp400 miliar.

"Ini sangat tidak fair, soal anggaran yang harusnya disiapkan secara utuh oleh pemerintah. Ini kekecewaaan masyarakat Sumut yang harus saya sampaikan. Kami harap ini tidak terjadi lagi di masa depan, terutama di PON selanjutnya yang akan diselenggarakan di NTB dan NTT," tutur Dedi.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Lampung Ahmad Bastian SY, turut mengungkapkan keprihatinannya terkait penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut yang dinilai kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, terutama dari segi anggaran yang menyebabkan pelaksanaan PON XXI memunculkan berbagai permasalahan yang disorot masyarakat.

"Saya memahami betapa terpukulnya Pak Dedi (Iskandar Batubara) karena sebagai perwakilan daerah, kami membawa nama daerah di mata nasional. Saat PON (Aceh-Sumut) menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia, kami juga merasa terbebani dengan permasalahan yang ada, tuturnya."

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam menyukseskan penyelenggaraan PON, baik dari penyiapan infrastruktur, non-fisik, maupun anggaran. Ia menekankan bahwa keterlibatan pemerintah pusat, termasuk Kemenpora bersifat wajib tanpa membebani provinsi tuan rumah secara berlebihan.

"Karena PON adalah tanggung jawab pemerintah, bukan sekadar bantuan. Anggaran untuk PON harus dipastikan adil dan seimbang, baik untuk PON di Papua, Aceh-Sumut, maupun nanti (PON XXII) di NTB dan NTT," tutur Erni wakil dari Kalimantan Tengah ini.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Pilkada Serentak 2024, DPD RI Minta Hak Politik Rakyat Terjamin
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas Terima Audiensi Forum Komunikasi Staf Anggota (FOKUS) DPD RI
Rasakan Sensasi Samsung BESPOKE AI Laundry Combo, Respon Perintah Suara
Polisi Kecolongan Paslon Gubsu-Wagubsu Dilempari Usai Debat, Polda Sumut: 489 Polisi Diturunkan
Ketua DPD RI dan PM Singapura Lawrence Wong Bicara Peningkatan Investasi Khususnya di Daerah
Naja “Alhafidz” Motivasi Ribuan Santri Jabal Noor
komentar
beritaTerbaru