Kamis, 21 November 2024

Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditangkap

Redaksi - Minggu, 29 September 2024 22:43 WIB
Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditangkap
Polisi menetapkan dua tersangka pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA), berinisial FEK dan GW. (ist)
Jakarta, MPOL:Sejumlah pelaku pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional pada Sabtu (28/9/2024) ditangkap polisi.

Baca Juga:
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas ).

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi. "Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati" ujarnya dalam keterangan, pada Minggu (29/9/2024).

Untuk diketahui, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.

Acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam para peserta yang hadir.

Polda Metro Jaya membantah narasi bahwa polisi sengaja membiarkan kelompok masyarakat melakukan aksi pembubaran paksa atas diskusi di Kemang tersebut. Polisi menyebut bahwa kelompok massa itu masuk melalui pintu yang berbeda dari yang dijaga polisi.

"Kami lihat fakta-fakta di lapangan, kalau masyarakat kan tidak melihat fakta yang ada di lapangan, jadi sudah saya jelaskan. Mereka (kelompok yang membubarkan diskusi) masuk merangsek dari pintu belakang," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abandhy kepada awak media, Minggu (29/9/2024).

Brigjen Djati menjelaskan, sebagian kelompok masyarakat pembubaran diskusi yang berjumlah 10 hingga 15 orang menuju ruang diskusi dari pintu belakang. Saat yang bersamaan, polisi masih berfokus menjaga pintu depan.

"Mereka (Polri yang menjaga) terfokus di depan semuanya. Jadi sekitar 10 sampai 15 orang masuk tiba-tiba ke dalam, lari, langsung menuju ke dalam. Jadi tidak ada unsur-unsur kesengajaan dan lain sebagainya," sebut Brigjen Dari Wiyoto.

Bukti bahwa polisi tidak sengaja memfasilitasi kelompok itu masuk untuk membubarkan diskusi ialah adanya anggota polisi yang diserang. "Buktinya, ada juga insiden penganiayaan yang dilakukan oleh mereka (kelompok pembubaran diskusi) terhadap petugas satpam, termasuk anggota intelijen yang pakaian preman yang ada di situ sebagai korban dari aksi yang dilakukan oleh kelompok itu," ungkapnya.(kcu)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelaku Begal Berklewang Rampas Motor N-Max Milik Tukang Potong Ayam Dikabarkan Ditangkap
Sat Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Judi Online, 4 Pelaku Ditangkap
Identitas Dua Pelaku Ditangkap Kasus Penyerangan Warkop Aceh di Delitua
Kapolrestabes Tegas Soal Geng Motor Bersajam Serang Warkop di Delitua: 2 Ditangkap-Kita Gulung Semua!
Diduga Anggota Geng Motor Tusuk Tangan Pesepeda di Durin Tonggal, Warga Emosi Bakar Sepeda Motor Pelaku
Identitas 3 DPO Penyerangan Berujung Maut di Selambo, Ini Peran 11 Tersangka yang Ditangkap
komentar
beritaTerbaru