Jumat, 22 November 2024

MPR RI Agendakan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan

Zainul Azhar - Jumat, 20 September 2024 21:56 WIB
MPR RI Agendakan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan
Jakarta, MPOL - MPR RI agendaksn sidang Paripurna akhir masa jabatan, demikian Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah, dalam ketersmangan nya pada wartawan, Jumat (20/9) di DPR/MPR RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya masa tugas Anggota MPR RI masa bakti 2019-2024 akan segera berakhir. MPR RI pun, mengangendakan Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2019-2024 pada 25 September 2024.

Sidang Paripurna tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang No 17 Tahun 2024 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Peraturan MPR No.1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib.

"Yaitu kewajiban MPR untuk menyelenggarakan sidang di akhir masa jabatan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan wewenang dan tugas serta kinerja MPR selama lima tahun masa jabatannya."

Selain menyampaikan laporan kinerja, dalam Sidang Paripurna Masa Akhir Jabatan juga akan disahkan Peraturan MPR tentang Rekomendasi MPR masa jabatan 2019-2024 untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode berikutnya. Hal itu dilakukan agar tugas MPR yang belum selesai dikerjakan dapat dituntaskan oleh MPR mendatang.

Muatan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh MPR akan datang antara lain mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara yang belum bisa diambil putusan oleh MPR periode 2019-2024. Berikutnya, pada 1 Oktober berlangsung pelantikan Anggota MPR RI. Menurut Siti Fauziah, Anggota MPR RI untuk lima tahun ke depan bertambah.

"Dulu anggota DPR RI 711 anggota, nanti ada 732 anggota. Lantaran ada penambahan anggota dari DPR RI dan DPD RI, karena pengembangan provinsi," papar Siti Fauziah. Mengenai jumlah pimpinan MPR RI, periode 2024-2029 tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya yakni delapan orang dari Fraksi di DPR RI dan satu orang dari Kelompok DPD RI.

"Mengenai pimpinan di MPR RI tidak mengalami perubahan, meski kurang satu parpol yang tidak lolos ke parlemen di periode saat ini," imbuh Siti Fauziah. Mengenai pemilihan pimpinan MPR RI dilakukan setelah pimpinan DPR RI dan DPD RI terpilih. Pemilihan pimpinan DPR RI berlangsung di Gedung Nusantara.

Pemilihan pimpinan DPD RI di Gedung Nusantara V. "Setelah itu, baru pemilihan pimpinan MPR RI. Pelantikan pimpinan MPR RI tanggal 3 atau 4 Oktober, setelah pemilihan pimpinan DPR RI dan DPD RI," tutur Siti Fauziah.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara Setujui Ranperda Penanggulangan Bencana Ditingkatkan Menjadi Perda
Sekdako Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kota Binjai
Sidang Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Pembahasan RAPBD T.A 2025
Sidang Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Pembahasan RAPBD T.A 2025
DPRD Pakpak Bharat Sahkan APBD T.A 2025
Sidang Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD APBD T.A 2025
komentar
beritaTerbaru