Jakarta, MPOL - Ada Empat yang dituntut menjadi anggota
DPR RI yaitu dituntut cepat bertindak, merespon urusan rakyat, dekat dan berpihak pada rakyat, demikian anggota
DPR RI (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan mengutip perintah Ketua
DPR RI Puan Maharani, dalam dialektika Demokrasi "HUT
DPR RI ke 79 Legacy dn Harapan Wakil Rakyat" bersama pengamat politik Ujang Komarudin, Kepaa Biroi Pemberitaan Indra Pahlevi, Kamis (29/8) di
DPR RI Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Mardani Ali Sera, Saya catat satu hal di akhir tadi mbak Puan, memiliki ketajaman substansi dan memiliki kehormatan, sesuai kedudukannya. jadi sebagai anggota yang baik saya ikut ibu Ketua, saya jelasin yang ini aja jadi kita tidak dapat menemukan pulau yang baru dengan peta yang lama.
No viral no justice itu tidak betul, harusnya justice itu ditegakkan secara institusional bukan viral atau tidak viralnya. Tetapi karena pembangunan institusi kita tidak berjalan dengan baik, jadinya harus viral dulu viral itu artinya kan suara rakyat membuat tekanan. padahal dalam beberapa hal suara rakyat boleh jadi bisa Miss leading bisa diarahkan Nah karena itu.
Poin 1 tentang warisan kita dan harapan ke depan buat saya betul-betul DPR harus punya ke peminatan ya dan kepemilikan itu maknanya no one left behind ya kalau bahasa sederhananya kalau kita naik gunung tiga orang turun cuma dua satu dicuekin apa gimana enggak ratusan orang digunakan untuk mendapatkan yang satu ini .
Nah seperti itu harusnya DPR betul-betul dekat dengan rakyat dan kalau saya mengutip sederhananya kalimat Abu bakar as Siddiq gitu ketika dia akan jadi Khalifah Abu Bakar as Siddiq itu mengatakan begini orang yang kuat di antara kalian akan jadi orang yang lemah di sisiku tapi orang yang lemah diantara kalian akan menjadi orang yang paling kuat.
Disitu artinya perhatian kepada yang lemah maupun bagus sekali ya harus memihak kepada rakyat, rakyat dan rakyat. sayangnya untuk kritiknya undang-undang yang pro elit undang-undang IKN, undang-undang pertambangan, itu undang-undang jalan tol, undang-undang PRT, undang-undang masyarakat adat.
Otot kritik itu harus dikritik bahwa kita belum menempatkan untuk melihat kepada rakyat itu kita harus menyelesaikan 4 masalah perpolitikan kita, pertama high cost politik mahal akhirnya melahirkan oligarki, politik harus ada yang biayai akhirnya ada interlocking saling menguncinya, pengamat politik Kang Ujang paling pinter nih jelasin Pilkada saling mengunci gitu kan, Nah terakhir infolutif akhirnya muter di tempat tidak kepada rakyat.
Padahal kalau ini tidak dibongkar kita makin tenggelam dalam middle income traderis karena institusi-institusi kita tidak berjalan dengan baik, ekonomi mudah-mudahan membaik dengan kita memaksa diri catch up jadi anggota oscd semua perangkat OCD itu bisa kita tetapi kita kalau politiknya tidak ikut gitu loh tetap saja kita akan berkubang dalam media income trade country, tutur Mardani Ali Sera.
Sedangkan Ujang Komarudin, mengatakan kalau saya begini ada catatan 79 tahun parlemen Indonesia yang paling penting adalah bukan hanya soal tadi pengawasan legislasi dan budgeting tetapi apakah DPR menunjukkan ada bangunan apakah aspirasi yang selama ini diinginkan oleh publik sudah diakomodasi sendiri.
Dalam konteks tataran pembuat kebijakan diregistrasi budgeting maupun pengawasan tentu kalau kita jawab secara formalistik pasti akan sudah pasti di DPR, produk undang-undang yang dihasilkan sudah kreatif tetapi banyak juga meneladani kritik ya pengakuan juga dari teman-teman di daerah yang mengatakan bahwa kami agak sulit untuk bisa menembus gedung parlemen ini gitu banyak rintangan yang yang apa namanya harus dilalui.
Ketika ingin kepada saya misalkan ketika dia enggak punya uang naik bis ya kan naik-naik sebagainya lalu ya tidak punya ID card dan sebagainya juga menjadi tantangan tersendiri yang sebenarnya bukanlah sesuatu yang aneh ya ketika tadi apakah ini menjadi bagian daripada tadi rakyat kecil yang agak sulit untuk bisa, mohon maaf menemui anggota DPR tertentu.
Tapi kalau bicara Bang Mardani tidak akan mudah gitu kan tapi ada titik di mana gitu ya anggota DPR lain yang mohon maaf publiknya mempertanyakan kok aku sulit ditemui ini kan menjadi catatan yang pertama.
Kedua ketika kemarin membahas soal undang-undang revisi undang-undang Pilkada itu sebenarnya yang dilakukan oleh DPR saya katakan ya enggak salah-salah benar kenapa karena undang-undang ini pasti tahu persis prosesnya sudah lama di badan legislasi pun sudah dibahas berulang-ulang sudah lama cuma ini kan publik tahunya bahwa ketika ada keputusan MK tahu-tahu di kebut dengan cara yang cepat apalagi mohon maaf salah satu poinnya adalah poin usia 30 tahun.akomodasi kepentingan tertentu karena ini menjadi catatan kita secara objektif.
Artinya aspirasinya harus diperkuat di reaksinya ketika masyarakat kecil membutuhkan pertolongan yang sangat, saya yakin anggota DPR yang terpilih dia pasti akan respiratif tetapi banyak di luar sana masyarakat masih membutuhkan aspirasi yang harus terjangkau.
Kedua komunikasi yang sama saya tadi Bang Indra sudah katakan sudah oke sudah bagus tapi harus juga lebih bagus lagi dalam konteks tadi yang apa membangun harapan Baru terkait dengan DPR yang akan dilantik nanti.
Catatan kita dalam berdemokrasi tapi kita harus buka tadi yang disampaikan undang-undang KPK undang-undang bahwa kita menata demokrasi menata kelembagaan DPR tentu dengan cara-cara yang tadi aspiratif mengkomunikasikannya dengan baik yang tadi menghasilkan produk-produk yang berkualitas nah catatan lain yang saya ingin katakan adalah DPR sebagai lembaga yang memproduk undang-undang yang mengikat sebagai seluruh rakyat Indonesia kenapa agak kecolongan terkait dengan persoalan yang kemarin itu ini menjadi kalau dalam pandangan publik ya open legal solusinya, tutur Ujang Komarudin.
Begitu juga Indra Pahlevi, mengatakan meskipun tetap belum nomor satu ya tapi sudah mendekati sudah 60% lebih tingkat kepercayaan masyarakat kepada DPR itu kami sih sangat bersyukur ya di level supporting sistemnya tapi tentu apa yang kita lakukan akan sangat bergantung juga kepada tadi Pak Mardani sampaikan gitu ya saya sering bilang kepada teman-teman misalnya ya kita tugasnya hanya itu untuk bagaimana membantu DPR dilihat publik itu memang benar-benar bekerja.
Ya banyak sekali sebetulnya legislasi maupun pengawasan tetapi kami juga tidak bisa membendung misalnya kemarin ada kegiatan yang cukup besar 22 Agustus ya yang akhirnya bisa jadi bisa jadi ya lalu trust masyarakat kepada DPR itu bisa jadi menurun.
Bisa jadi menurun tapi sejatinya sebetulnya yang kami lakukan adalah untuk bagaimana DPR itu tetap dilihat bekerja ya karena banyak hal yang tidak tahu oleh masyarakat kemarin kami ketemu dengan para influencer dan kebanyakan influencer tersebut juga jurnalis dan presenter di tv-tv nasional ya yang punya follower ratusan ribu bahkan ada yang jutaan gitu ya.
Waktu isu undang-undang TPKS itu traffic-nya luar biasa dan sangat positif tentunya gitu tinggi sekali jadi kami menggunakan tool sama namanya Indonesia monitoring. Kita lihat Pak tiap hari non negatif netral sama positif setiap hari setiap isu kita juga membaca media online semua dan media sosial juga trendingnya seperti apa tentang DPR, tutur Indera Pahlevi.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News