Minggu, 08 September 2024

Keputusan ICJ (International Court of Justice) yang Cukup Berani

Zainul Azhar - Kamis, 25 Juli 2024 20:54 WIB
Keputusan ICJ (International Court of Justice) yang Cukup Berani

Jakarta, MPOL - Keputusan ICJ (International Court of Justice) cukup berani satu tindakan ilegal di dalam pendudukan ke wilayah Palestina, demikian Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon mengatakan dalam Dialektika Demokrasi "Peran Parlemen Indonesia Mendorong Kemerdekaan Palestina Pasca Putusan ICJ" bersama Wakil Ketua BKSAP Sukamta dan pengamat International Hikmahanto Juwana, Kamis (25/7) di DPR RI Jakarta.

Baca Juga:

Menurut Fadli Zon keputusan yang cukup berani, Saya kira timely atau tepat pada waktunya. Ketika mengatakan bahwa apa yang dilakukan Israel selama beberapa dekade ini, 7 dekade ini adalah satu tindakan ilegal di dalam pendudukan ke wilayah Palestina, dan memerintahkan agar Israel segera keluar dari wilayah Palestina sesuai dengan perbatasan yang disepakati tahun 1967.

Keputusan atau langkah yang berani dan sangat penting di dalam keputusan ICJ karena memang majelis umum yang meminta advice kepada ICJ tentang persoalan ini sehingga dikembalikan seharusnya sidang umum majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ini bisa segera menggelar lagi sidang untuk menanggapi hasil keputusan.Kita dari sisi parlemen tentu saja berusaha untuk melakukan diplomasi parlemen di berbagai forum internasional.

Forum-forum yang tersedia bagi parlemen itu di tingkat dunia adalah IPU atau International Parlementary Union atau organisasi parlemen dunia, kebetulan saya sekarang ini menjadi anggota eksekutif komunity mewakili publik, ada tiga orang dan dari beberapa tempat lain ada satu dua orang masuk juga di IPU menjadi anggota dari satu komite yang namanya middle is question kita selalu konsisten dan aktif dalam persoalan Palestina. Ini mendukung dan membela Palestina berkali-kali BKSAP mengajukan draft resolusi tentang Palestina.

Jadi sebenarnya mayoritas negara di dunia termasuk yang terdaftar di perserikatan bangsa-bangsa yang jumlahnya 190-an itu sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka tetapi hanya karena satu negara yang memiliki kekuatan veto yaitu Amerika Serikat yang tidak mendukung Palestina, maka Palestina belum bisa diakui sebagai anggota penuh di perserikatan bangsa-bangsa, ini juga menjadi satu masalah bahwa PBB ini memang perlu ada reformasi perlu ada satu perombakan di dalam tatanannya karena ini masih merefleksikan kekuatan-kekuatan pasca perang dunia. Kedua dan saya kira himbauan-himbauan tuntutan-tuntutan tentang reformasi PBB ini juga semakin mencuat sekarang ini ya disuarakan oleh banyak negara karena ketidakadilan apa yang terjadi di Palestina ini sebenarnya di Gaza sekarang ini dengan jumlah korban yang melebihi 39.000 dan hampir 100.000 yang luka-luka parah.

Sebenarnya menunjukkan bahwa dunia barat sekarang ini mengalami satu apa yang disebut sebagai kehilangan moral leadership, kehilangan moral karena saya sampaikan ini juga di depan waktu itu pertemuan dengan parlemen Eropa itu pada bulan Oktober bahwa sikap standar ganda yang dinyatakan oleh negara-negara barat, sikap standar ganda dan hipokrit ya munafik dari negara-negara barat ini justru akan membuat mereka kehilangan moral leadership, kehilangan moral lainnya hilang bagaimana mereka bisa bicara tentang penanganan satwa liar bagaimana melindungi orangutan misalnya ya mereka bicara perlindungan orangutan di Indonesia sementara mereka ikut mensponsori genosida 39.000 orang lebih di depan mata kita.

Jadi bagaimana moral mereka itu sekarang ini apalagi semalam kita saksikan sangat menjijikan sekali ya kongres Amerika itu bisa menghadirkan seorang jagal ya yang namanya Netanyahu itu pelaku work kriminal hanya satu yang berani menyatakan yaitu work kriminal dengan membuat banner di situ yaitu kongres yang mengatakan bahwa dia ini harusnya ditangkap dan juga harusnya dinyatakan sebagai penjahat perang power kriminal dan genosida, tutur Fadli Zon. Sedangkan Sukamta, mengatakan kita mengundang, BKSAP jadi tuan rumah kami mengundang negara-negara Pasifik untuk bersama-sama hadir di forum Indonesia pacific parlementary and partnership. Walaupun belum bisa menyelesaikan masalah dengan serta-merta tetapi ini satu pondasi besar di dalam penyelesaian masalah Palestina.

Selama ini Israel itu mengklaim bahwa apa yang dilakukan itu bagian dari mempertahankan diri, bagian dari hak untuk eksis dan mereka tidak melanggar hak apapun dari siapapun karena mereka menganggap wilayah Palestina secara keseluruhan itu adalah wilayah negaranya dulu diambil melalui perang tahun 48, kemudian perang lagi 67 dan seterusnya. Jadi wilayahnya yang ditinggali oleh warga Palestina itu tinggal 30% itu pun mereka tidak bisa bergerak dengan leluasa. Warga Palestina itu jadi sepenuhnya dikontrol oleh Israel di tepi barat di Gaza di mana-mana itu kalau ini menurut penuturan untuk bergerak 2 km itu setiap 100 m itu ada cek poin tentara mobil harus diperiksa digeledah jadi berjalan 2 km kalau normal itu paling 5 menit kalau naik mobil itu di sana bisa 4 jam itu tiap hari mobilitas warga Palestina dibatasi untuk membangun hampir mustahil membangun bangunan baru bahkan akses air warga Palestina di Tepi Barat itu tidak diberikan.

Saya lanjut kontrol Israel terhadap Palestina dan warga Palestina itu demikian menampung air hujan di tepi barat itu dianggap perbuatan kriminal dan dilarang oleh undang-undang yang dibuat oleh Israel, nah di Gaza sebetulnya sama perlakuan Israel cuman Gaza ini mampu melawan nah sehingga Israel dipaksa untuk keluar dari wilayah gaza. Nah di tepi barat yang tidak melakukan perlawanan seperti di Gaza yaitu perlakuan Israel begitu nah setiap hari pencaplokan dilakukan selama sekian 57 tahun ya itu pelan tapi pasti.

Pemukim-pemukim ilegal yang namanya pemegang ilegal settler itu sebetulnya bukan orang sipil murni karena mereka ini dipersenjatai dan kemudian dikawal oleh tentara-tentara. Nah itu melakukan pencaplokan sedikit demi sedikit terus saja sehingga wilayah di tepi barat itu tinggal kira-kira 30% yang dikuasai oleh Palestina. Nah dengan keputusan ICJ yang mengatakan bahwa pendudukan di luar batas perang 67 itu ilegal artinya apa yang dilakukan oleh Israel selama 57 tahun itu illegal, mereka harus keluar dari wilayah yang selama ini diduduki baik itu di tepi barat maupun di Gaza dan bahkan ICJ juga memutuskan bukan hanya mereka harus keluar tapi mereka juga harus memberi kompensasi kepada Palestina dan warga Palestina yang terdampak.

Mereka harus terusir dari rumahnya dari kampung halamannya dan seterusnya itu, nah ini menjadi sebuah sandaran hukum legal international yang sangat luar biasa karena ICJ ini kan organ yang dibentuk atas mandat dari majelis umum PBB, sehingga kekuatan hukum internasionalnya ini sangat luar biasa. Memang ini tidak serta-merta menjadi de facto tetapi ini sebuah keputusan di euro yang sangat luar biasa pentingnya ini menjadi pegangan dunia internasional atas sikap terhadap Israel maupun terhadap Palestina, kalau selama ini kan tidak ada pegangan pegangannya adalah hanya siapa yang mendukung Palestina merdeka, dua negara batasnya di mana gitu nah sekarang jelas dinyatakan bahwa batas negara Palestina itu adalah perang 67 batas wilayahnya 67, 48 di awal terus diperluas ke-67 jadi jelas sekarang batas teritorialnya.

Kalau selama ini mungkin sebagian ada yang mengatakan Palestina ini enggak dijajah loh sudah merdeka loh memang Palestina sejak 6 ,92 itu sudah diproklamasikan kemerdekaannya tetapi wilayahnya itu secara de facto belum menjadi wilayah yang dikontrol oleh Palestina, tutur Sukamta.

Nah itu keputusan yang sebelumnya menyatakan Netanyahu itu sebagai penjahat perang, melakukan genosida, jadi ini landasan-landasan legal yang sangat penting sekali keputusan ICJ itu memang keputusan ini bagi negara seperti Indonesia yang sejak awal standing poinnya dalam mendukung kemerdekaan Palestina, kita tidak terasa begitu terasa di dalam negeri tetapi di dalam meja perundingan diplomasi itu terasa banget ketika berhadapan dengan negara-negara yang selama ini belum jelas sikapnya atau sikapnya bila Israel banget nah di dalam negeri negara-negara besar itu legal standing mereka dipertanyakan secara politik bahwa ternyata yang kalian lakukan itu mensuplai senjata mengirim form sampai hari ini setiap hari dan mengirim bantuan keuangan yang sangat besar jumlahnya itu ternyata itu tindakan illegal itu men-support genosida bukan untuk mempertahankan eksistensi Israel.

Jadi ini sangat penting sekali bagi perjuangan diplomasi maupun perjuangan politik di negara-negara yang selama ini secara tradisional selalu memberi support pada Israel dengan argumentasi itu nah jadi teman-teman semuanya ini mungkin akan perlu waktu tidak serta-merta bisa langsung punya dampak tetapi ini akan menjadi monumen yang sangat luar biasa penting, tutur Sukamta.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua MPR RI Dukung Kemerdekaan Palestina
Mahfuz: Isu Palestina - Israel Bagian dari Pertarungan Global, Kemerdekaan Palestina Butuh Keterlibatan Internasional
Perusahaan Indonesia Segera Putus Kerjasama dengan Investor Senjata ke Israel
BSI Maslahat Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina Tahap V
Kemerdekaan Palestina Saya Kira Terlalu Panjang  Setidak-tidaknya Perlu Action
Peperangan Palestina dengan Israel yang Makin Membara
komentar
beritaTerbaru